BERANTAS HALINAR, LAPAS BENGKALIS GELAR RAZIA GABUNGAN

- Penulis

Minggu, 3 November 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Bengkalis — 2 November 2024 – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan razia gabungan pada Sabtu malam. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penertiban di lingkungan Lapas, guna memastikan keamanan dan mengurangi potensi peredaran barang-barang terlarang.

Razia gabungan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai instansi, termasuk Personil Kodim 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis dan petugas pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir blok hunian warga binaan dan area lainnya untuk mencari barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, dan barang elektronik yang tidak diizinkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan respons langsung terhadap arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Program Akselerasi Menteri IMIPAS dalam Rencana Aksi 100 Hari Kerja. “Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban di lingkungan Lapas dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan barang ilegal di dalam Lapas,” ujarnya.

Baca Juga :  Rutan Kelas 1 Medan, Membangun Zona Integritas Melalui Reformasi Birokrasi

Selama razia, petugas menemukan beberapa barang terlarang, termasuk ponsel, senjata tajam rakitan, dan sejumlah barang mencurigakan lainnya. Barang-barang tersebut segera diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan atau dijadikan barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

Razia gabungan ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program pencegahan dan pembinaan warga binaan di Lapas Bengkalis. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada warga binaan agar tidak lagi menyimpan atau menggunakan barang terlarang.

( Andi putra)

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Berita Terbaru