Resahkan Warga Jual Sabu, Rasyid Diciduk Personil Polres Pelabuhan Belawan

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Pelaku, Rasyid saat sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.  Pemuda yang satu ini, Rasyid (19), warga Jalan Veteran, Pasar V, Desa Helvetia, harus merasakan dinginnya jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan. Pasalnya, kegiatan yang dilakukan Rasyid meresahkan warga sekitar karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. Rasyid ditangkap personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan setelah dilaporkan warga sekitar.

Informasi yang diperoleh, Senin (04/11/2024), personil menangkap pelaku, Rasyid setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang gerah dan kesal dengan aksi yang dilakukan Rasyid. Ulah yang dilakukan Rasyid, menjual sabu-sabu sangat dilarang dan merusak generasi penerus bangsa.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP didampingi Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane SH MH mengatakan, pihaknya menangkap pelaku setelah menerima informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Veteran, Pasar V, Desa Helvetia. Menerima informasi tersebut, jelas Janton Silaban didampingi Ismail Pane, personil turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penyidikan.Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, jelas Janton Silaban, personil pun berhasil mengamankan pelaku, Rasyid bersama dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. “Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 5 plastik klip kecil sabu-sabu dan 1 plastik klip sedang yang kosong,” kata Janton Silaban didampingi Ismail Pane.Sambung Janton Silaban, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui dari mana pelaku memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun,” jelasnya

Baca Juga :  Survey Litbang Kompas TNI-POLRI Jadi 2 Lembaga Dengan Citra Positif Teratas

Dalam kesempatan tersebut, Janton Silaban mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kepada masyarakat, agar terus melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan segala bentuk tindak kriminal lainnya,” himbaunya. (M Taufik)

Berita Terkait

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan
Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang
Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:31 WIB

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 21:22 WIB

Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

Senin, 7 September 2026 - 21:14 WIB

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan

Senin, 7 September 2026 - 12:37 WIB

Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

Senin, 7 September 2026 - 12:34 WIB

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu

Berita Terbaru