Ahmad Bin Majid Jadi Bathin Panaso Sakai, Bupati Bengkalis: Pelestarian Adat Harus Dijaga Agar Tidak Terkikis Perkembangan Zaman

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BENGKALIS |– Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Toharuddin menghadiri pengukuhan Bathin Panaso Sakai, di Gedung Serbaguna Hj. Nuryah Binti Sontel. Kamis, 17 Juli 2025.

Ahmad Bin Majid dikukuhkan sebagai Bathin Panaso Sakai. Prosesi adat dilakukan dengan khusyuk sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai tradisi yang diwariskan turun-temurun.

Bupati Bengkalis mengungkapkan, pengukuhan Bathin tidak sekadar seremonial adat, tetapi menjadi simbol pengakuan terhadap martabat budaya masyarakat Sakai yang telah mengakar secara dahulu.

“Peran Bathin sangatlah strategis, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai adat. Kami berharap Bathin harus mampu menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan, menjaga warisan budaya sambil membuka diri terhadap perubahan,” harapnya.

Bupati menegaskan, tidak boleh ada satupun anak negeri yang tertinggal, termasuk masyarakat adat Sakai. Keberadaan Bathin di tengah masyarakat harus dapat mencerminkan sosok pemimpin adat yang bijaksana serta mampu menjadi tempat bertanya dan menenangkan persoalan-persoalan yang timbul di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Usai Dilantik, DPW PWDPI Riau Langsung Melakukan Audiensi Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau

“Kami terus berupaya memperhatikan hak-hak masyarakat adat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi. Kehadiran Bathin sangat kami harapkan untuk bersinergi bersama pemerintah dalam membangun daerah ini agar lebih bermarwah, maju, dan sejahtera,” ucapnya.

Bupati memaparkan, adat resam dan tradisi sakai merupakan warisan luhur yang memiliki peran penting sebagai landasan spiritual dan sosial dalam kehidupan masyarakat. karena itu, keberadaan dan pelestarian adat harus terus dijaga agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman.

“Adat bukanlah beban masa lalu, melainkan warisan kearifan yang mampu menjadi penuntun langkah kita ke masa depan. Jika nilai-nilai dan tunjuk ajar adat Sakai dapat dijalankan dengan baik, maka akan tumbuh masyarakat yang berakhlak mulia, saling menghormati, dan hidup dalam harmoni,” pungkasnya. (**/Syahrizal/Inf)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru