Burkas top — Bengkalis – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, 23 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan dibebaskan pada Selasa, 25 Maret 2025.
Pembebasan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perbaikan sikap dan perilaku selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, menyatakan bahwa pemberian Pembebasan Bersyarat ini berdasarkan surat keputusan Menteri Imigirasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang memperbolehkan narapidana yang memenuhi syarat tertentu untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.
“Sebanyak 23 orang narapidana ini mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan bebas setelah menjalani masa hukuman yang cukup panjang. Mereka telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, seperti berkelakuan baik, sudah menjalani dua pertiga masa hukuman, dan tidak terlibat dalam pelanggaran di dalam Lapas,” ujar Kriston Napitupulu.
Tampak rawut wajah disambut gembira oleh keluarga narapidana yang menunggu di luar Lapas untuk menyambut kedatangan mereka.
Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu berharap, dengan diberikan kesempatan untuk kembali ke masyarakat, mereka dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang telah lalu.
“Ini adalah kesempatan kedua bagi mereka. Semoga mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik dan berguna bagi keluarga serta masyarakat,”Sebut Kriston.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Lapas Bengkalis juga menyediakan layanan antar narapidana yang dibebaskan ke pelabuhan penyeberangan Roro melalui program SIANPELANG (Sistem Antar Penyeberangan Pulang).
Program ini bertujuan untuk memudahkan narapidana yang bebas, terutama yang berasal dari luar daerah, agar dapat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman. Layanan antar ini diharapkan dapat memperlancar proses kepulangan mereka dan mengurangi potensi kesulitan yang mungkin dihadapi seperti biaya transportasi karena program ini tidak di pungut biaya( GRATIS).
Program SIANPELANG merupakan bukti komitmen Lapas Bengkalis untuk memberikan perhatian lebih kepada warga binaan, dengan harapan mereka dapat kembali ke masyarakat tanpa hambatan.”
( Andi Putra)




















