Bebas Bersyarat 23 orang Narapidana Lapas Bengkalis Lebaran Di Kampung Halamanya Otw Gunakan Sianpelang.

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Bengkalis – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, 23 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan dibebaskan pada Selasa, 25 Maret 2025.

Pembebasan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perbaikan sikap dan perilaku selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, menyatakan bahwa pemberian Pembebasan Bersyarat ini berdasarkan surat keputusan Menteri Imigirasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang memperbolehkan narapidana yang memenuhi syarat tertentu untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.

“Sebanyak 23 orang narapidana ini mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan bebas setelah menjalani masa hukuman yang cukup panjang. Mereka telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, seperti berkelakuan baik, sudah menjalani dua pertiga masa hukuman, dan tidak terlibat dalam pelanggaran di dalam Lapas,” ujar Kriston Napitupulu.

 

Tampak rawut wajah disambut gembira oleh keluarga narapidana yang menunggu di luar Lapas untuk menyambut kedatangan mereka.

Baca Juga :  Hadir Ketua IKA UIN Suska Riau, Abdul Wahid Sampaikan waktu Kenangan Semasa Kuliah.

Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu berharap, dengan diberikan kesempatan untuk kembali ke masyarakat, mereka dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang telah lalu.

“Ini adalah kesempatan kedua bagi mereka. Semoga mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik dan berguna bagi keluarga serta masyarakat,”Sebut Kriston.

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Lapas Bengkalis juga menyediakan layanan antar narapidana yang dibebaskan ke pelabuhan penyeberangan Roro melalui program SIANPELANG (Sistem Antar Penyeberangan Pulang).

Program ini bertujuan untuk memudahkan narapidana yang bebas, terutama yang berasal dari luar daerah, agar dapat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman. Layanan antar ini diharapkan dapat memperlancar proses kepulangan mereka dan mengurangi potensi kesulitan yang mungkin dihadapi seperti biaya transportasi karena program ini tidak di pungut biaya( GRATIS).

Program SIANPELANG merupakan bukti komitmen Lapas Bengkalis untuk memberikan perhatian lebih kepada warga binaan, dengan harapan mereka dapat kembali ke masyarakat tanpa hambatan.”

( Andi Putra)

Berita Terkait

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C
Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan
Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru
Jajaran Polresta Deli Serdang Buka Bengkel Service Gratis untuk Sepeda Motor Warga
Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Bullying Pelajar di Langkat
Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria di Gelandang ke Polres Binjai

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

Senin, 9 Maret 2026 - 09:41 WIB

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:15 WIB

Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:37 WIB

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:35 WIB

Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru

Berita Terbaru