Berbagi Takjil Menjelang Berbuka Puasa Di Jalan Sukajadi, Wali Kota Dumai Ajak Sebarkan Kebahagiaan Ramadhan

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Dumai – Berlokasi di jalan Sukajadi, Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS bersama rombongan membagi bagikan takjil menjelang berbuka puasa kepada masyarakat yang melintas, Sabtu (23/3/2024).

Berbagai menu takjil diborong oleh Wali Kota Dumai langsung dari para pelaku UMKM yang menjajakan produk kulinernya di area simpang Jalan Sukajadi – Jalan Sultan Hasanuddin. Ratusan masyarakat yang melintas sangat berbahagia mendapatkan takjil dari Wali Kota Dumai.

Berbagai menu takjil seperti es buah, gorengan, sate, cendol, pecal giling, dan sebagainya dibagikan H. Paisal. Masyarakat pun begitu bersemangat dan mengucapkan terima kasih kepada orang nomor Satu di Kota Dumai itu.

Baca Juga :  Proyek Perluasan Jaringan Perpipaan di Desa Kambata Bundung NTT Dinilai Gagal

Bahkan, beberapa masyarakat turut mengabadikan momen tersebut menggunakkan gawainya masing masing. H. Paisal mengutarakan bahwa pembagian takjil ini merupakan salah satu cara membagikan kebahagiaan kepada masyarakat Kota Dumai.

Menurutnya kebahagiaan Ramadhan harus disebarluaskan agar berkah untuk semua orang. H. Paisal turut mengajak agar semua orang ringan untuk berbagi hal hal baik dan terus membangun silaturahmi yang terjalin.

“Mari kita sebarluaskan kebahagiaan Ramadhan dan terus mencari keberkahan terutama dari Allah SWT” pesan singkat Wali Kota Dumai ketika diwawancarai.

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru