Bupati Siak Alfedri saat Menghadiri dalam acara Hut Persadaan Merga Salima ke – 1 dan Rapat Kerja Tahunan di Gedung Jambore Kandis ” Pemkab Siak Siapkan Rp37 Miliar Dukung UHC.

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —- KANDIS—Pemerintah kabupaten Siak terus berupaya memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dan jaminan akses layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu di kabupaten Siak.

Untuk itu, Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan telah menganggarkan Rp37 miliar untuk menanggung masyarakat yang belum bergabung di BPJS kesehatan.

“Untuk mencapai percepatan perluasan cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Tahun ini kita sudah siapkan anggaran Rp37 miliar, diperuntukan bagi mereka yang belum masuk BPJS,” ujar Bupati Siak Alfedri saat menghadiri acara HUT Persadaan Merga Silima ke-1 dan rapat kerja tahunan di Gedung Jambore, Kandis, kabupaten Siak, Jum’at (12/7/2024).

Ia menjelaskan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

“Alhamdulillah berkat adanya program UHC ini, masyarakat Kabupaten Siak yang tidak tergabung dalam BPJS Kesehatan, bisa berobat gratis baik di Puskesmas maupun rumah sakit cukup hanya dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saja,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Apresiasi dan Terus Dukung Lembaga Pendidikan Lahirkan SDM Berkualitas*

Akan tetapi, Kata Alfedri program UHC ini hanya berlaku bagi warga masyarakat yang memiliki KTP dan KK Kabupaten Siak saja.

“Seperti warga Kandis yang ingin berobat, bisa. Saat ini yang sudah kita tanggung 98 persen masuk UHC, kita harapkan tahun depan dengan penambahan anggaran UHC sudah mencapai 100 persen. Ini komitmen kami, untuk terus memberikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, ada dua elemen inti dalam UHC di antaranya akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

“Kami berusaha meningkatkan infrastruktur kesehatan serta meningkatkan kualitas SDM di bidang kesehatan dengan tujuan untuk kesejahteraan dan permudah layanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Siak,” tutupnya.(Red ,Andi putra )

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru