Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, BURKAS.TOP – Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol, meliputi tindak pidana narkotika, perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, serta kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polres Langkat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bharadaksa Polres Langkat, Jumat (7/8/2026).

Dalam kurun waktu satu bulan, sejak Juli hingga 6 Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa ganja seberat 54,41 gram, sabu seberat 189,87 gram, 34 butir pil ekstasi, serta uang tunai senilai Rp47.854.000.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 34 orang tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan 1 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 orang merupakan pengedar dan 7 orang merupakan pengguna.

Selanjutnya, Polres Langkat juga mengungkap empat kasus tindak pidana lainnya, yakni dugaan tindak pidana perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, serta tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Pengungkapan pertama merupakan kasus dugaan tindak pidana perjudian yang melibatkan empat tersangka berinisial IM, BPB, GP, dan FS. Keempat tersangka diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Langkat pada Sabtu, 17 Juli 2026, di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok. Mereka diamankan saat sedang bermain judi tembak ikan.

Kasus berikutnya adalah tindak pidana pencurian sepeda motor dengan tersangka berinisial AL. Tersangka berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Langkat pada Rabu, 29 Juli 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor jenis Honda Vario. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis

Kemudian, Polres Langkat juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan empat tersangka berinisial AS, NS, K, dan MD. Keempat tersangka telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus terakhir yang diungkap adalah tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka berinisial DAS, FAZ, AP, TS, INP, RSN, dan AM. Para tersangka telah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Langkat untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Atas pengungkapan tersebut, Polres Langkat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.268 jiwa masyarakat Kabupaten Langkat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus para pelaku tindak pidana narkotika,” ujar AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K.

Kapolres Langkat juga menegaskan kepada seluruh personel jajaran Polres Langkat agar terus memerangi peredaran narkotika karena merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat. (*/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai
Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Pembunuhan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru