Diduga Edarkan Sabu, Pria Berinisial LS Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG | – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial LS (43), warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pria tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

“Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel menerima laporan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali,” ujar Kompol Ferry, Sabtu (20/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap LS.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 5 plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 506,87 gram.

  • 1 unit ponsel pintar merek Oppo.

  • 1 kantong plastik warna putih.

  • 1 tas kertas (paperbag) berwarna cokelat putih yang berada di meja di hadapan terduga pelaku.

Baca Juga :  Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Berdasarkan interogasi awal di tempat kejadian, LS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kompol Ferry menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Langkah ini merupakan upaya kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Motor Knalpot Brong Saat Patroli Malam
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Kunjungi Anggota Sakit dan Berbagi ke Panti Asuhan
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Peletakan Batu Pertama Sumur Bor untuk Warga Tanjung Putus
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat
Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:32 WIB

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:28 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Motor Knalpot Brong Saat Patroli Malam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:22 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Kunjungi Anggota Sakit dan Berbagi ke Panti Asuhan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:43 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria Berinisial LS Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIB

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru