DPRD Bengkalis dan Disnakertrans Riau Kebut Pembahasan Ranperda Jamsostek Guna Maksimalkan Hak Pekerja

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, BURKAS.TOP — Upaya memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja di Bumi Lancang Kuning terus digeber. Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Kantor Disnakertrans Provinsi Riau, Kamis (2/7/2026).

Pembahasan ini difokuskan untuk merumuskan regulasi daerah yang memiliki kepastian hukum kuat, memperjelas pembagian tugas antar-pemangku kepentingan, serta mendongkrak efektivitas program perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Bengkalis.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Syafroni Untung, S.H., M.H., yang didampingi oleh unsur pimpinan beserta anggota Pansus. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Bengkalis turut hadir mendampingi proses penyusunan produk hukum daerah ini.

Kedatangan rombongan legislatif Bengkalis disambut langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Riau bersama jajaran, yang meliputi tim perumus program, pejabat fungsional, serta mediator hubungan industrial.

Pihak Disnakertrans Provinsi Riau memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan keseriusan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam merancang payung hukum jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah proaktif ini dinilai sangat tepat untuk menyesuaikan regulasi pusat dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik di daerah.

“Kami berharap hasil pertemuan ini nantinya dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya, sehingga regulasi yang dihasilkan lebih aplikatif serta memberikan manfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ujar perwakilan Disnakertrans Provinsi Riau.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Buka Secara Resmi Festival Pacu Jalur HUT Kuansing Ke-26

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Syafroni Untung, S.H., M.H., menyatakan bahwa masukan dari instansi tingkat provinsi sangat esensial agar substansi Ranperda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi sekaligus tepat sasaran.

“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis, sehingga implementasinya dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Syafroni.

Ia menambahkan, sinergi yang solid antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi keharusan agar aturan yang disahkan kelak mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di lapangan, memberikan kepastian hukum, serta melindungi hak-hak dasar pekerja secara adil.

“Pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan fungsi legislasi, khususnya menyusun regulasi yang selaras dengan kebutuhan daerah, aspirasi masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Sepanjang pertemuan berlangsung, suasana rapat diwarnai dengan diskusi interaktif dan tukar gagasan antara anggota Pansus IV, perangkat daerah, dan pihak Disnakertrans Riau. Berbagai masukan krusial terkait teknis pelaksanaan dan muatan pasal dibedah bersama.

Seluruh masukan dan catatan dari pertemuan ini selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan draf. Dengan demikian, ketika Ranperda ini resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah, regulasi tersebut benar-benar siap diimplementasikan dan menjadi pedoman yang berkelanjutan bagi perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Bengkalis. (Wahyu/Inf)

Berita Terkait

Disambut Arak-arakan Adat Melayu, DPRD Bengkalis Sukses Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514
Banggar DPRD Bersama Pemkab Bengkalis Tuntaskan Pembahasan Ranperda APBD TA 2025 Secara Komprehensif
Paripurna DPRD Bengkalis Ketok Palu Setujui E-Ticketing RoRo, Target Rilis Bertepatan Hari Perhubungan Nasional
DPRD Bengkalis dan PUPR Riau Rancang Strategi Pembangunan 2027: Prioritaskan Abrasi dan Air Bersih
DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Pilkades 2027 dan Kepastian Tapal Batas Desa
DPRD Bengkalis Pertanyakan Distribusi BBM, Tekankan Validitas Data untuk Solusi Jangka Panjang
Karakteristik Wilayah Kepulauan Jadi Perhatian, Pansus III DPRD Bengkalis Gali Referensi KLA di Batam
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:10 WIB

Disambut Arak-arakan Adat Melayu, DPRD Bengkalis Sukses Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:51 WIB

Banggar DPRD Bersama Pemkab Bengkalis Tuntaskan Pembahasan Ranperda APBD TA 2025 Secara Komprehensif

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23 WIB

Paripurna DPRD Bengkalis Ketok Palu Setujui E-Ticketing RoRo, Target Rilis Bertepatan Hari Perhubungan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

DPRD Bengkalis dan PUPR Riau Rancang Strategi Pembangunan 2027: Prioritaskan Abrasi dan Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 - 19:35 WIB

DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Pilkades 2027 dan Kepastian Tapal Batas Desa

Berita Terbaru