Dua Orang Terduga Bandar Narkoba Coba Lari Saat Mau Diringkus

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |– Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki sebagai bandar narkoba dengan inisial H (33) dan RSP (47) di TKP, Jalan Letnan Umar Baki Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Senin (19/5/25) pukul 18.00 wib sore hari.

Keterangan di peroleh awalnya Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi dari masyarakat yang beritahukan bahwa ada salah satu rumah sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi jual beli narkoba.

Atas informasi itu kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP, dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH., bersama anggotanya.

Setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah sesuai informasi awal, kemudian petugas melihat adanya dua orang laki-laki yang sedang berada di dalam rumah tersebut, dan ketika didatangi salah satu dari laki-laki tersebut dengan spontan melarikan diri.

Dimana saat itu tim sudah berbagi tugas, sehingga tim yang satu melakukan penangkapan dan penggeledahan ke dalam rumah sedangkan tim yang satunya lagi melakukan pengejaran terhadap pria yang sempat melarikan diri.

Terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan terduga pelaku, dan berkat kesigapan serta gerak cepat oleh tim kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap H (33) ngaku tinggal di Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara sedangkan RSP (47) tinggal di Jalan Letnan Umar Baki Kel. Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai dan sesuai keterangan keduanya narkoba jenis ganja tersebut akan diedarkan di kota Binjai.

Baca Juga :  Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Hingga 31 Mei 2025

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku yaitu 1 (satu) plastik klip kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 1,26 gram, 1 (satu) plastik klip besar transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 2,36gram, 2 (dua) paket narkotika jenis ganja yang di bungkus kertas warna putih dengan berat Brutto 4,25 gram, 1 (satu) unit hp merk oppo warna gold, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hijau, 1 (satu) unit hp merk vivo warna putih, 1 (satu) kotak wadah kacamata warna hitam, 1 (satu) satu wadah Tupperwere warna kuning-biru, 1 (satu) kertas sigaret merk royo dan uang tunai hasil penjualan Rp 20.000

Untuk pasal yang dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” tegas AKP Syamsul Bahri,SE. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru