Dukung Program P4GN, Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | BURKAS.TOP, – Dalam rangka mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Senin (27/04/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.

Operasi GSN dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, serta di Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta mancis.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Baca Juga :  Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik dan Sopir Bus

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:48 WIB

Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Berita Terbaru