Dukung Program P4GN, Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | BURKAS.TOP, – Dalam rangka mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Senin (27/04/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.

Operasi GSN dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, serta di Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta mancis.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Baca Juga :  Lapas Binjai Peringati Sumpah Pemuda Ke-97, Kalapas Ajak Warga Binaan Jaga Persatuan

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kurang dari 4 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut
Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari, 43 Tersangka Diamankan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba
Polres Binjai Berikan Dukungan Di Pos Kamling Desa Tandem Hilir II
Cegah Kriminalitas dan 3C, Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan
Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Titik Rawan Belawan
Aduan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pria di Huntap Ture-ture

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:12 WIB

Kurang dari 4 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut

Selasa, 28 April 2026 - 18:03 WIB

Dukung Program P4GN, Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba

Selasa, 28 April 2026 - 17:42 WIB

Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari, 43 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 10:52 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Selasa, 28 April 2026 - 10:46 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba

Berita Terbaru