Edarkan Esktasi di Binjai, 2 Mahasiswa Asal Kelurahan Helvetia Sunggal Diringkus Polres Binjai

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |– Satres Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan 2 orang pria masing-masing berinisial DRR (20) warga Jalan Karya IV Gang Wilis Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal dan DP (20) warga Jalan Karya Gang Sepakat Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/6/2025), sekira pukul 1930 WIB.

Kedua pria yang mengaku berstatus mahasiswa tersebut diamankan Polisi di Jln. Mushola Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai karena memiliki dan akan mengedarkan narkotika jenis Ekstasi sebanyak 10 butir.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SH MH, mengatakan penangkapan kedua pria tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang pemuda yang dicurigai akan mengedarkan narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Binjai Barat dan Binjai Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, malam itu juga Kasat Narkoba segera memerintahkan Tim Unit 2 yang dipimpin Ipda Eddy Supratman untuk melakukan penyelidikan di TKP.
Sekira pukul 19.30 WIB Tim Unit 2 melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda dengan ciri-ciri sesuai yang diinfokan terlihat sedang berada di TKP Jln Musholla Kelurahan Suka Ramai Binjai Barat.

Tidak ingin kehilangan target, petugaa langsung mengamankan kedua terduga pelaku. dan melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
Saat digeledah, petugas menemukan narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 10 butir dari saku kanan salah seorang pelaku berinisial DRR berwarna merah muda dan kuning yang dikemas dengan plastik klip bening transparan.

Baca Juga :  Aksi Kemanusiaan di Posko Longsor: Anggota Bhayangkari Tapsel Beri ASI pada Bayi yang Terpisah dari Ibu

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku bahwa mereka sepakat untuk menjual narkotika tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan HP milik DP, dimana hasil dari penjualan tersebut rencananya akan mereka gunakan untuk berfoya-foya.
Setelah dilakukan interogasi lebih mendalam kedua terduga tersebut mengakui bahwa narkotika jenis Ekstasi tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang yang berinisial AC, di Jln. Kapten Sumarsono Kota Medan.

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, petugas berupaya melakukan pengejaran terhadap AC. Namun, keberadaan AC masih belum berhasil ditemukan.

Kemudian tim memboyong DRR dan DP beserta barang bukti berupa berupa 1 plastik klip bening transparan yang berisikan 10 butir Pil Ekstasi masing-masing 5 butir berwarna merah muda dan 5 butir lainnya berwarna kuning dengan berat bersih 3.28 gram, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Nopol BK 4209 AFA dan 1 unit HP Android Redmi, ke Mapolres Binjai guna untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku

“Terhadap kedua terduga tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
(M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:42 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38 WIB

1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terbaru