Heboh!!! 2 Korban Pencabulan Ayah Dan Abang Tiri Korban Di Tangkap Polsek Tambang Kampar.

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Kampar — Biadab !! Seorang ayah tiri berinisial DD (51) dan JK (24) abang tiri nekat mencabuli dua orang anak tirinya, yang masih berusia belia, kini kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 20.23 WIB.

Korban berinisial K (13) dan M (15) warga Kecamatan Kampar , Kabupaten Kampar. Baru diketahui oleh Ibu kandung korban berinisial ( H ) , kejadiannya pada Senin tanggal 22 Januari 2024 sekitar jam 17.00 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa kedua korban merupakan anak tirinya.
“Sedangkan pelaku adalah ayah tiri dan abang tiri kedua korban,” ujarnya.

Awalnya terbongkar kasus ini, Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani mengatakan ” saat ibu korban merasa curiga tingkah suaminya yang saat itu korban (M) lewat setelah usai mandi. ” Setelah itu ayah tiri korban mengintip lewat pintu kamar korban, lalu Ibu korban menghampiri pelaku dan berkata “Ngapa ngintip-ngintip di kamar anak, dia sudah dewasa.” Pelaku menjawab “Biasa tu!, bapak ke anak”, jelas Kapolsek.

Setelah itu, Ibu korban melihat anak-anaknya baru pulang dari sekolah dengan rasa ketakutan lalu menjumpai Ibunya dan menceritakan bahwa korban sudah dilecehkan oleh ayah tiri korban lebih dari 3 kali di dalam rumah, dan dilakukan persetubuhan oleh abang tiri korban sebanyak 2 kali di dalam rumah.

Baca Juga :  Jempool!!!!Silaturahmi H. Abdul Hamid , S.Pi., M.Si Dalam Rangka Menjemput Aspirasi Masyarakat

“Mengetahui kejadian tersebut Ibu korban menyampaikan kepada saudara (J ) dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk melaporkan peristiwa tersebut,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari Ibu korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi-saksi, “setelah alat bukti cukup, saya perintahkan kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga dan Personil untuk menangkap pelaku,” tambah Kapolsek.

Pelaku ( DD ) selaku ayah tiri korban mengakui telah melakukan percabulan terhadap ke-2 korban yang masih anak dibawah umur. “Sedangkan pelaku (JK) juga mengakui telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap ke-2 korban yang masih Anak dibawah Umur,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut. “Kedua pelaku kita jerat Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang”, pungkas Marupa.
( Andi putra )

Berita Terkait

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang
DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029
Tiang Jembatan Penghubung Lubuk Agung-Sungai Sarik Kampar Kiri Lapuk, Menunggu Korban
Bantuan Rutin Sofendi Tjuadja Beri Harapan bagi Warga Kurang Mampu di Kampar Kiri
Dinas Pendidikan Pekanbaru Disebut Tutup Mata, Penjualan LKS dan Seragam di SDN 45 Terus Berjalan
Pelanggan MyRepublik Mengeluh, Layanan Komplain Pelanggan Lemot
Menyambut HUT NKRI 17 Agustus 2025, Desa Hiligeho Gelar Pembukaan Pertandangin Futsal
Tokoh Masyarakat Medan Denai siap Mengawal Musda Partai Golkar Sumut

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:05 WIB

DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Tiang Jembatan Penghubung Lubuk Agung-Sungai Sarik Kampar Kiri Lapuk, Menunggu Korban

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Bantuan Rutin Sofendi Tjuadja Beri Harapan bagi Warga Kurang Mampu di Kampar Kiri

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Dinas Pendidikan Pekanbaru Disebut Tutup Mata, Penjualan LKS dan Seragam di SDN 45 Terus Berjalan

Berita Terbaru