Dinas Pendidikan Pekanbaru Disebut Tutup Mata, Penjualan LKS dan Seragam di SDN 45 Terus Berjalan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, PEKANBARU |– Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan biaya seragam di SD Negeri 45 Pekanbaru kembali mencuat ke publik. Pasalnya, informasi terbaru yang berkembang, Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru disebut-sebut turut dikaitkan dalam praktik tersebut melalui adanya dugaan setoran sebesar Rp 25 ribu per siswa dari pihak sekolah.

Isu setoran ini muncul setelah pernyataan dari pihak sekolah yang mengakui adanya pungutan tersebut. Padahal Surat Edaran telah dikeluarkan oleh Disdik kota Pekanbaru sendiri berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2010 Pasal 18 huruf a tentang pengeluaran dan penyelenggaraan pendidikan baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar perlengkapan, bahan ajar pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan Pendidikan.

Berdasarkan pengakuan dan keterangan sejumlah orang tua siswa, larangan tersebut seolah tidak berlaku di sekolah yang beralamat di Jalan Badak, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru itu. Para wali murid mengaku, mereka diwajibkan membeli LKS serta menanggung biaya seragam melalui pihak sekolah.

“Setiap tahun ajaran baru, anak-anak tetap dibebankan membeli LKS dan baju seragam. Padahal sudah jelas ada larangan,” ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Rabu (20/8/2025).

Lebih mengejutkan, pengakuan Kepala Sekolah SD Negeri 45 Pekanbaru justru memperkuat dugaan adanya praktik pungutan. Dirinya menyebut ada setoran sebesar Rp 25 ribu per siswa ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melalui KSP3.

“Memang ada setoran Rp 25 ribu per siswa ke dinas tapi hanya untuk baju seragam dengan jumlah Rp 1.100.000 per siswa sebanyak 30 orang,” kata Kepala Sekolah saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/07/25).

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Tunggu jadwal DPRD Bahas APBD- P2024.

Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan bahwa praktik penjualan LKS dan biaya seragam di sekolah-sekolah negeri bukan hanya persoalan di tingkat sekolah, tetapi juga melibatkan oknum di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal itu, Afrizal, aktivis pendidikan di Pekanbaru menilai Dinas Pendidikan seolah tutup mata bahkan membiarkan praktik yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan.

“Jika benar ada setoran ke dinas, ini sangat serius. Bagaimana mungkin dinas yang seharusnya mengawasi justru diduga menikmati setoran dari praktik penjualan LKS dan seragam. Hal ini harus segera diusut oleh aparat penegak hukum,” tegas Afrizal salah satu pemerhati pendidikan Riau, Kamis (21/08/25).

Lebih lanjut, dirinya menegaskan praktik pungutan yang mengatasnamakan kebutuhan sekolah dinilai merugikan masyarakat, khususnya orang tua siswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi III yang membidangi pendidikan, diminta turun tangan untuk mengawasi dan memanggil pihak terkait.

“DPRD harus segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah yang terlibat. Jangan sampai praktik ini dibiarkan karena bisa menjadi kebiasaan buruk di dunia pendidikan kita,” tambahnya.

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Abdul Jamal saat dikonfirmasi pada, Rabu (20/08/25) belum memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca

Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut. (tim)

Berita Terkait

Wajah Baru Pekanbaru: Setahun Kepemimpinan Agung-Markarius yang Melampaui Ekspektasi
Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif
Membanggakan! Atlet Shiroite Nias Selatan Sukses Borong Medali dan Pukau Upacara Hardiknas Ke-67 Tahun
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Rang Caniago DPW Riau Gelar Halalbihalal
Warga Keluhkan Dugaan Pembuangan Limbah PT Riau Perkasa Steel ke Parit Pemukiman
Wabup Bengkalis Serahkan Penghargaan Nasional kepada Bupati di Wisma Sri
Tuntut Transparansi Anggaran, Aliansi Mahasiswa Demo Gedung Rektorat Unilak
Mukclis Hanafi Lubis Terpilih Kembali Jadi Ketua RT 01 Sri Meranti Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wajah Baru Pekanbaru: Setahun Kepemimpinan Agung-Markarius yang Melampaui Ekspektasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:26 WIB

Membanggakan! Atlet Shiroite Nias Selatan Sukses Borong Medali dan Pukau Upacara Hardiknas Ke-67 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Rang Caniago DPW Riau Gelar Halalbihalal

Kamis, 30 April 2026 - 22:47 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Pembuangan Limbah PT Riau Perkasa Steel ke Parit Pemukiman

Berita Terbaru