Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rengat mengapresiasi Ketegasan Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal Dalam Melakukan Penanganan Kasus Narkotika di Provinsi Riau.

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Inhu (Riau)-HMI Cabang Rengat melalui Sekretaris Umum, Taufik Hidayat mengatakan keseriusan dan ketegasan Kapolda Bapak Irjen Pol Muhammad Iqbal patut di apresiasi.

“Kami menilai Irjen Pol Muhammad Iqbal telah membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus narkoba di Riau, hal ini patut kita apresiasi mengingat Riau adalah satu sasaran peredaran narkotika”.

Untuk diketahui selama menjabat sebagai Kapolda Riau Irjenpol Muhammad Iqbal dalam kurun waktu 2021-2024 berhasil mengungkap peredaran narkoba 2 ton lebih.
Hal ini disampaikan pada pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang dipusatkan di Kota Dumai, Riau yang rangkaian pelaksanaannya dimulai pada tanggal 23 – 26 Juni 2024 di Taman Bukit Gelanggang, Kota Dumai.

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya. Tanggal itu ditetapkan melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Selain itu, penetapan ini merupakan tekad untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  JALANKAN 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS BENGKALIS GELAR RAZIA GABUNGAN BERSAMA APH

Berkenaan dengan itu, Taufik Hidayat juga menyampaikan harapannya dalam penanganan kasus narkotika di Riau.

“Harapan kami tentunya ini bisa jadi momentum kesadaran bersama untuk terus menjaga komitmen mengawasi dan mencegah tindakan-tindakan negatif, terlebih lagi terkait dengan penyalahgunaan narkoba ini.”

Lebih lanjut, Taufik mengatakan perlunya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penindakan kasus narkotika

“Kolaborasi dari pihak-pihak yang berkompeten untuk selalu mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi poin penting. penyadartahuan akan bahaya narkoba kepada seluruh elemen masyarakat harus terus di upayakan demi terwujudnya lingkungan yang baik”.( Korwil , Muhammad )

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru