JALANKAN 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS BENGKALIS GELAR RAZIA GABUNGAN BERSAMA APH

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar razia gabungan pada Senin, 19 November 2024, dalam upaya memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Razia ini melibatkan tim gabungan dari Kepolisian dan TNI.

Razia dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Tim gabungan memeriksa kamar, tempat penyimpanan barang pribadi, dan area umum lainnya di lapas. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.

Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Lukman, menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan sebagai bentuk komitmen pihak lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran barang terlarang di dalam lapas. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pembinaan warga binaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Menyala,, Tengku Farhan Bikin Atlit Sumbar Tak Berkutik Dengan Score Akhir 7-1

Razia ini juga bertujuan untuk mendukung program pemberantasan narkoba dan penegakan hukum di lingkungan pemasyarakatan. Semua barang sitaan akan diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan situasi di Lapas Bengkalis semakin kondusif, serta dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk patuh terhadap aturan yang berlaku..

Andi putra.

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru