Jaksa Agung ST Burhanuddin Turut Sukseskan Indonesia Sebagai Anggota Penuh FATF

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin turut berperan penting dalam Tim yang menyukseskan Indonesia sebagai Anggota Penuh dalam organisasi Financial Action Task Force (FATF). Kabar baik ini diumumkan saat giat sidang pleno (Plenary-Working Group Meeting) di Kantor The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Perancis pada tanggal 23-27 Oktober 2023.

Untuk diketahui, Kejaksaan RI merupakan salah satu Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi secara aktif dan tergabung dalam delegasi tersebut. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 dan perubahannya tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jaksa Agung ialah salah satu anggota Komite tersebut.

Adapun FATF merupakan organisasi internasional yang fokus kepada upaya global pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan profilerasi senjata pemusnah masal.

Kejaksaan RI menyambut baik keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan keanggotaan penuh di FATF, dan akan terus melanjutkan kontribusi peran Kejaksaan khususnya dalam pelaksanaan Rekomendasi FATF mengenai perampasan aset (Asset Confiscation). Hal itu sejalan dengan arahan dan kebijakan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Selain itu, Kejaksaan RI juga dipercaya menjadi leading sector dalam pemulihan aset terkait penilaian FATF mengenai perampasan aset (Immediate Outcome 8) dengan fokus melaksanakan Action Plan mengenai pembentukan Badan Pemulihan Aset, kesinambungan penyitaan dan perampasan aset, serta optimalisasi penggunaan Database ARSSYS (Asset Recovery Secured Data System).

Keanggotan Indonesia dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Tak hanya itu, perekonomian Indonesia juga dapat bertumbuh dengan pesat melalui investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga :  Kajati Sumut Terima Penghargaan Pemenang Pertama Kategori BMN

Dengan bergabungnya Indonesia dalam keanggotaan FATF, diharapkan dapat memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT). Status keanggotaan tersebut juga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.

Sebagai informasi, kontribusi Indonesia dalam memenuhi kriteria menjadi Anggota FATF berawal sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang, dimana Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur oleh FATF. Saat ini, Indonesia berhasil memenuhi Action Plan kriteria yang diminta berupa Pengawasan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur, Penyitaan dan Perampasan, serta Profilerasi Pendanaan Senjata Pemusnah Massal.

Dari Action Plan tersebut, FATF sangat tertarik dalam pemenuhan kriteria Supervisi Sistem Keuangan (Immediate Outcome 3), Penyitaan dan Perampasan (Immediate Outcome 8) dan Sanksi Finansial Profilerasi (Immediate Outcome 11).

Kinerja Kejaksaan yang telah optimal dalam memulihkan aset hasil kejahatan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sangat membantu argumen Indonesia dengan Contact Group (kelompok kecil expert yang ditunjuk untuk menilai pelaksanaan Action Plan Indonesia, yaitu yang terdiri dari Australia, New Zealand dan Jepang). Dengan keberhasilan sebagai Anggota Penuh, kini seluruh Negara Anggota G-20 telah resmi menjadi anggota FATF.

Adapun persiapan Indonesia untuk menjadi anggota FATF telah dimulai sejak tahun 2017, melalui perwakilan Kejaksaan RI yang terdiri dari kolaborasi Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Pusat Pemulihan Aset, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Persiapan tersebut guna memenuhi kebutuhan standarisasi FATF dalam memerangi TPPU/TPPT dan mendukung keanggotaan Indonesia dalam FATF.

Berita Terkait

Ketua TP PKK Kuansing Mendampingi Ketua TP PKK Riau Tinjau Dekranasda dan Festival Pacu Jalur
Bupati Kuansing Minta Pusat Bangun Tribun Permanen dan Tetapkan KSPN Untuk Pacu Jalur
102 Jamaah Umrah Subsidi Pemko Dumai Diberangkatkan ke Tanah Suci
Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Mutasikan Sejumlah Pejabat di Kejati Riau
Masuk Daftar DPO, Tim Tabur Berhasil MengamankanTerpidana Reigen
Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan TPPU
Sidang Kedua Gugatan Pembina Yayasan UISU Terhadap Pembina Yayasan UISU Lainnya Digelar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Ketua TP PKK Kuansing Mendampingi Ketua TP PKK Riau Tinjau Dekranasda dan Festival Pacu Jalur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Bupati Kuansing Minta Pusat Bangun Tribun Permanen dan Tetapkan KSPN Untuk Pacu Jalur

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:23 WIB

102 Jamaah Umrah Subsidi Pemko Dumai Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu, 30 April 2025 - 17:40 WIB

Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 25 Mei 2024 - 00:02 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Mutasikan Sejumlah Pejabat di Kejati Riau

Berita Terbaru