Kasatlantas Polrestabes Medan Tegas: Tidak Ada Uang Damai, Oknum Polantas Diproses

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan liar oleh seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Medan viral di media sosial dan menuai reaksi publik.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @medanheadline.tv pada Selasa, 13 Mei 2025, oknum tersebut tampak menghentikan pengendara sepeda motor pada malam hari dan diduga meminta uang damai sebesar Rp 200 ribu melalui aplikasi pembayaran digital DANA.

Menanggapi video yang menghebohkan tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap anggota yang bersangkutan.

“Kami tidak mentolerir praktik-praktik seperti ini. Saya tegaskan, tidak ada uang damai dalam penegakan hukum lalu lintas. Siapapun yang terbukti menyimpang akan kami tindak tegas,” ujar AKBP I Made Parwita dalam konferensi pers, Rabu (22/5/2025).

Ia membenarkan bahwa oknum polisi yang terekam dalam video tersebut adalah Bripka HS, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat Bripka HS sedang dalam perjalanan menuju tempat dinasnya.

Baca Juga :  Safari Kebangsaan, Kapolres Pematangsiantar Ajak Masyarakat Tolak Intoleransi dan Rawat Persatuan

Menurut hasil pemeriksaan sementara, Bripka HS memberhentikan pengendara karena melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni tiga orang berboncengan tanpa helm dalam satu sepeda motor. Namun terkait tuduhan permintaan uang damai melalui aplikasi digital, AKBP Made Parwita menyatakan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan bukti adanya transfer dana ke rekening pribadi Bripka HS.

“Kami bersama Propam telah memeriksa secara menyeluruh, termasuk bukti transaksi elektronik. Tidak ditemukan adanya aliran dana melalui aplikasi DANA maupun rekening pribadi milik petugas. Namun, pemeriksaan masih berlanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik lainnya,” jelasnya.

AKBP I Made Parwita juga menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum di jalan raya. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penyimpangan oleh aparat di lapangan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya.

Saat ini, Bripka HS masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam dan tetap menjalankan tugas di bawah pengawasan ketat. Polrestabes Medan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru