Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah – Polri Terkait Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, JAKARTA |-  Ketua Komisi V DPR Lasarus mengapresiasi pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025. Arus mudik dan balik lebaran dinilai berjalan dengan lancar.

Ia mengatakan mobilitas masyarakat pada mudik 2025 mencapai 154,62 juta.

“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala BMKG, Kepala Basarnas dan lembaga pemerintah lainnya seluruh perusahaan BUMN yang terlibat dalam angkutan mudik Lebaran dan perusahaan-perusahaan swasta,” jelas Lasarus, Rabu (23/4/2025).

Tingkat kecelakaan selama periode mudik 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya. Lasarus menilai hal ini menjadi bukti koordinasi antarsektor dalam pelaksanaan mudik berjalan dengan baik.

“Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor. Namun arus mudik Lebaran 2025 ini mencatat angka kecelakaan lalu lintas turun 34,31 persen menjadi 4.640 kecelakaan dibanding angkutan Lebaran 2024 sebesar 7.064 kecelakaan. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi antarsektor terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu, Wujud Solidaritas Untuk Kerukunan dan Keharmonian Masyarakat

Kendati demikian, Lasarus masih menemukan beberapa keluhan dari masyarakat terkait mudik Lebaran 2025. Salah satunya soal kenaikan tarif tiket pesawat.

“Masih ditemukan keluhan dari calon penumpang terkait dengan kenaikan tarif tiket pesawat dan keterlambatan atau delay penerbangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh maskapai penerbangan guna memastikan pelayanannya lebih baik,” ujar Lasarus.

Ia meminta keluhan masyarakat tersebut dievaluasi. Lasarus mengatakan pelayanan di jalan tol juga harus ditingkatkan.

“Standar pelayanan minimum jalan tol bersifat wajib dan merupakan hak setiap pengguna jalan tol perlu pengawasan serius dan perbaikan kinerja dari stakeholder terkait,” imbuhnya.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru