MEDAN | BURKAS.TOP – Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara mencatat kinerja positif dalam pelaksanaan APBN hingga periode 31 Mei 2026. Realisasi pendapatan dan belanja negara menunjukkan pertumbuhan stabil, dengan fokus utama pada akselerasi pemulihan pascabencana serta dukungan bagi masyarakat.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, menyatakan bahwa sinergi antar unit vertikal Kemenkeu terus diperkuat untuk memastikan APBN yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Hingga akhir Mei 2026, realisasi Pendapatan dan Hibah mencapai Rp14,68 triliun atau 35,24% dari target, tumbuh 38,28% (yoy). Sementara belanja negara terealisasi Rp30,12 triliun atau 46,01% dari pagu, tumbuh 34,07% (yoy),” ujar Rudy dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).
Akselerasi Belanja Modal dan Penyaluran TKD Kinerja belanja pemerintah pusat mencapai Rp7,84 triliun. Salah satu sorotan utama adalah realisasi belanja modal yang mencapai Rp747,17 miliar. Angka ini mencatatkan pertumbuhan signifikan, yakni lima kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang hanya sebesar Rp147,35 miliar.
Belanja modal ini difokuskan pada proyek strategis, infrastruktur konektivitas, pendidikan, serta ketahanan sumber daya air.
Di sisi lain, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp22,28 triliun (54,28% dari pagu). Percepatan ini didorong oleh fleksibilitas kebijakan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 yang memberikan relaksasi dokumen syarat penyaluran bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara.
Pemulihan Pascabencana dan Perlindungan Sosial Pemerintah pusat memberikan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp8,05 triliun untuk mendukung pemulihan pascabencana di Sumatera Utara. Hingga Mei 2026, sebesar Rp4,82 triliun telah disalurkan melalui mekanisme TKD (DAU dan DBH).
Selain itu, anggaran sebesar Rp1,34 triliun dialokasikan untuk rehabilitasi infrastruktur jalan, dan Rp295,52 miliar untuk rehabilitasi sawah terdampak bencana.
Untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp1,76 triliun kepada 2,64 juta penerima manfaat, mencakup program BPNT, PKH, dan Bantuan Sosial Tunai.
Dukungan UMKM melalui KUR dan UMi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp6,75 triliun bagi 104.696 debitur, dengan sektor pertanian sebagai penyerap terbesar. Sementara pembiayaan Ultra Mikro (UMi) tumbuh pesat sebesar 83,90% (yoy) dengan nilai penyaluran Rp408,25 miliar bagi 59.968 debitur, yang didominasi oleh pelaku usaha sektor perdagangan.
Kinerja Pendapatan Negara Penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp11,8 triliun (tumbuh 57,13% yoy). Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai berkontribusi sebesar Rp1,63 triliun atau 53,2% dari target APBN.
Realisasi PNBP juga menunjukkan capaian optimal sebesar Rp1,17 triliun (45,83% dari target). Kontribusi ini berasal dari pengelolaan aset BMN, layanan BLU di sektor pendidikan dan kesehatan, serta pendapatan lelang yang terus meningkat seiring perbaikan tata kelola aset negara.
“Secara umum, kinerja APBN di Sumatera Utara tetap terjaga. Kami terus mengoptimalkan peran APBN untuk merealisasikan kebijakan strategis pemerintah serta menjaga stabilitas ekonomi regional,” tutup Rudy.
(**/M Taufik)




















