Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Polsek Sunggal, Residivis Kambuhan Jadi Otak Aksi

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten/kota.

Tiga tersangka berhasil diamankan, salah satunya ditembak petugas karena melawan saat pengembangan kasus.

Ketiga tersangka tersebut yakni Surya Handoko alias Koko (40) alias Kondom, Rocky M.P. Siregar (34), dan Binsar Sianipar alias Idris (35).

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman SE MH.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat SH MH, menjelaskan para tersangka terlibat dalam empat kasus curanmor dengan lokasi berbeda, antara lain:

Jalan Medan–Binjai,

Jalan Mesjid Gg. Rasmi Dusun IV Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,

Jalan Klambir Lima, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal,

Jalan Gagak, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Modus para tersangka, mencuri sepeda motor yang terkunci stang dengan cara merusaknya.

Ada juga yang dilakukan saat korban tertidur, dengan masuk ke rumah dan membawa kabur motor,” ungkap Kapolsek di Mapolsek Sunggal, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tinjau Ketahanan Pangan, Wujudkan Program Prioritas Presiden

Residivis Kambuhan, Polisi Bertindak Tegas

Dua tersangka diketahui residivis curanmor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.
masukkan script iklan disini
Sementara satu tersangka lainnya baru pertama kali terlibat. Otak komplotan ini disebut-sebut adalah Koko alias Kondom.

Saat dilakukan pengembangan kasus, Koko melawan sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan menembak kakinya.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Kompol Bambang.

Barang Bukti Diamankan
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit HP Samsung Galaxy 02S biru,

1 unit HP Oppo A78 5G warna hitam,

1 bilah pisau,

1 jaket hoodie hitam,

1 tas sandang hitam,

1 kunci T beserta mata kunci,

1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU hitam tanpa plat,

1 BPKB sepeda motor Honda Supra X merah hitam BK 3897 AHI.

Polsek Sunggal menegaskan akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. (**/ M Taufik)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED
Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
Cerdas Berkomunikasi, Humanis di Lapangan, Kabid Humas Polda Sumut Tanamkan Nilai Kehumasan pada Siswa SPN Hinai
Kapolrestabes Medan melakukan kunjungan Silahturahmi ke Walikota Medan Dalam Menjaga Kambtibmas di Kota Medan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg

Berita Terbaru