KPU Provinsi Sumut Menggelar Simulasi Pencoblosan Pilkada di Kota Pematang Siantar

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SIANTAR |– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar simulasi pencoblosan kertas suara Pilkada Serentak 2024, di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar, Rabu (23/10).

Simulasi tersebut untuk memberikan gambaran suasana hari H pencoblosan dan upaya memitigasi gangguan yang terjadi.

Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik mengatakan, pemilihan Kota Pematangsiantar sebagai lokasi simulasi karena kota ini memiliki sarana dan prasarana yang ideal, cuaca yang mendukung, dan terdapat sejumlah calon kepala daerah peserta Pilkada.

Pada Pilkada 27 November 2024, ada dua jenis pemilihan yang kita laksanakan, yaitu memilih gubernur dan wakil gubernur, kemudian bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota,” terang Raja Ahab.

Menurutnya, dengan dilaksanakannya simulasi, KPU Provinsi Sumut maupun KPU kabupaten/kota se-Sumut bisa melihat dan menggambarkan seberapa lama proses pencoblosan hingga penghitungan perolehan suara, dan menyerahkannya ke saksi-saksi masing-masing calon.

Selain itu, KPU bisa memitigasi potensi keterbatasan sarana prasarana serta memaksimalkan fungsi Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Sebab apabila estimasi pencoblosan membutuhkan waktu 6-7 jam pencoblosan, tentu dibutuhkan kesehatan yang maksimal dari petugas KPPS.

Baca Juga :  Caleg DPR RI Fajar Lase Terima Kunjungan Panitia Pelantikan Pengurus STM Oseda

“Kemudian, idealnya TPS itu berukuran 8 meter x 10 meter dengan tambahan pendingin ruang kipas angin. Tetapi ini tergantung anggaran juga,” kata Raja Ahab.

KPU Sumut membuat simulasi dengan memilih tiga pasang kepala daerah untuk Pilgub Sumut dan lima pasang kepala daerah untuk Pilkada Kota Pematangsiantar.

Supaya tidak menggambarkan dan mencerminkan jumlah paslon yang ada (real),” kata Raja Ahab.

Ia juga mengingatkan setiap KPU kabupaten/kota harus memikirkan pemilih prioritas seperti ibu hamil, lansia, dan orang-orang yang memiliki keterbatasan waktu untuk mencoblos.

KPU/kabupaten kota juga diingatkan untuk menyediakan kertas suara tambahan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki hak suara tetapi belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kita juga menyediakan surat suara untuk pemilih khusus, yang mana dia bisa mencoblos tetapi tidak terdaftar di DPT. Namun domisili dan haknya sebagai pemilih itu ada, itu harus kita sediakan juga,” kata Raja Ahab. *Dilla

Berita Terkait

Bagikan 5 Kg Beras kepada Pengemudi Becak, DPD Golkar Kota Sibolga Diapresiasi
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan
LAMR Rohil Minta Pemrov Riau Prioritaskan Jalan Lintas Mengala Jhonson-Pujud
Meresahkan dan Dikenal Licin, Akhirnya Bandar Narkoba dan Kaki Tangan Berhasil Ditangkap
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau
Pasca Pembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenag Pilgubsu
KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sembilan TPS Akibat Pelanggaran
KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgubsu

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:41 WIB

Bagikan 5 Kg Beras kepada Pengemudi Becak, DPD Golkar Kota Sibolga Diapresiasi

Selasa, 9 September 2025 - 17:02 WIB

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 19:34 WIB

LAMR Rohil Minta Pemrov Riau Prioritaskan Jalan Lintas Mengala Jhonson-Pujud

Rabu, 16 April 2025 - 18:35 WIB

Meresahkan dan Dikenal Licin, Akhirnya Bandar Narkoba dan Kaki Tangan Berhasil Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:20 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

Berita Terbaru