KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sembilan TPS Akibat Pelanggaran

- Penulis

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kabupaten/kota, pada Kamis (5/12). Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut yang menemukan berbagai pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, didampingi Koordinator Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik, menyampaikan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/12).

“PSU ini dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu yang menemukan pelanggaran signifikan di beberapa TPS,” kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa PSU akan digelar di dua TPS di Kota Medan, yaitu TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area, dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Selain itu, satu TPS di Humbang Hasundutan, yaitu TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul, serta enam TPS di Kabupaten Nias Selatan, yang tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan.

Pelanggaran yang Ditemukan

Pelanggaran di TPS-TPS tersebut beragam, mulai dari penggunaan surat suara yang telah tercoblos, hingga adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Baca Juga :  KPU Provinsi Sumut Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama

“Di TPS Nias Selatan, ditemukan surat suara yang sudah tercoblos. Selain itu, ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali,” ungkap Agus.

Di TPS Humbang Hasundutan, pelanggaran terjadi karena ada pemilih yang menggunakan hak pilih tanpa menunjukkan KTP, melainkan dengan Kartu Keluarga (KK) atau ijazah. Sementara di Medan, ditemukan kasus pemilih mencoblos hingga tiga surat suara untuk Pilgubsu.

“Khusus di Medan, kemungkinan besar jumlah TPS yang melaksanakan PSU akan bertambah. Kami masih menunggu rekomendasi final dari Bawaslu,” tambah Agus.

Kesiapan Logistik

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, memastikan bahwa logistik untuk pelaksanaan PSU telah dipersiapkan dengan baik oleh KPU kabupaten/kota.

“Hingga saat ini, tidak ada kendala dalam persiapan logistik. Semua sudah siap, tinggal pelaksanaannya pada Kamis ini,” jelas Raja Ahab.

PSU di sembilan TPS ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Bagikan 5 Kg Beras kepada Pengemudi Becak, DPD Golkar Kota Sibolga Diapresiasi
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan
LAMR Rohil Minta Pemrov Riau Prioritaskan Jalan Lintas Mengala Jhonson-Pujud
Meresahkan dan Dikenal Licin, Akhirnya Bandar Narkoba dan Kaki Tangan Berhasil Ditangkap
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau
Pasca Pembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenag Pilgubsu
KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgubsu
Pelaksanaan PSS dan PSL Direncanakan Minggu 1 Desember 2024

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:41 WIB

Bagikan 5 Kg Beras kepada Pengemudi Becak, DPD Golkar Kota Sibolga Diapresiasi

Selasa, 9 September 2025 - 17:02 WIB

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 19:34 WIB

LAMR Rohil Minta Pemrov Riau Prioritaskan Jalan Lintas Mengala Jhonson-Pujud

Rabu, 16 April 2025 - 18:35 WIB

Meresahkan dan Dikenal Licin, Akhirnya Bandar Narkoba dan Kaki Tangan Berhasil Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:20 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

Berita Terbaru