Kurang dari 4 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | BURKAS.TOP, – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja, MFR, meninggal dunia. Hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (27/4/2026) malam.

Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang remaja laki-laki berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I. Selain mengamankan MS, petugas menyita satu unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti.

Kronologi Kejadian

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban MFR saat itu tengah berkendara bersama saksi. Saat melintas di lokasi, terduga pelaku MS yang juga berboncengan dengan rekannya tiba-tiba menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

“Saksi sempat berupaya mengejar pelaku namun kehilangan jejak. Saat kembali ke lokasi, korban ditemukan sudah terkapar dengan luka serius di bagian kepala,” ujar AKP Agus Purnomo.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga :  Laka Lantas Turun 68%, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik

Penangkapan di Kampung Nelayan

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin AKP Agus Purnomo dan AKP A.R. Riza langsung melakukan penyelidikan lapangan. Petugas berhasil melacak keberadaan MS di rumah mertuanya di kawasan Kampung Nelayan Seberang.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim.

Motif Tersinggung

Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengakui perbuatannya. Ia berdalih merasa tersinggung karena korban diduga berteriak ke arahnya saat mereka berpapasan di jalan.

Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan MS yang identitasnya telah dikantongi.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:48 WIB

Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Berita Terbaru