Kwartir Cabang 0402 Gerakan Pramuka Inhil Adakan Giat Lomba Perkemahan Dalam Rangka HUT Pramuka ke 63.

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —Inhil – Kwartir Cabang 0402 Gerakan Pramuka Inhil akan melaksanakan Giat Lomba Perkemahan Penggalang Penegak dalam rangka Hari Pramuka ke 63 tahun 2024. Giat lomba dilaksanakan dari tanggal 8 Agustus s/d 11 Agustus 2024.bertempat dilingkungan
Halaman Graha Pramuka Kwartir Cabang 0402 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir, Lapangan RTH, dan Halaman LAM, Rabu , (7 Agustus 2024).

Nama Kegiatan
“PERKEMAHAN PENGGALANG PENEGAK HARI PRAMUKA KE 63 TAHUN 2024”

Dengan motto:
“Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan” kegiatan Perkemahan dengan Tema “Pramuka Berjiwa Pancasila dan NKRI”

Abdul Rahman selaku ketua Panitia giat lomba saat di jumpai awak media mengatakan dimana
Tujuan dilaksanakan kegiatan perkemahan Pengalang Penegak ialah Sebagai Upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas anggota gerakan pramuka guna mempersiapkan Pramuka menjadi warga Negara yang mandiri, peduli
bertanggungjawab dan komitmen sepanjang hayat.

Abdul Rahman juga menyatakan
Sasaran kegiatan Perkemahan
Setelah Mengikuti Perkemahan Penggalang Penegak Hari Pramuka ke 63 Tahun 2024 diharapkan peserta didik dapat :
1. Mengamalkan Kode Kehormatan Gerakan Pramuka;
2. Bersikap Patriotis yang berwawasan luas;
3. Memiliki Rasa Persatuan dan Kesatuan;
4. Menerapakan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi; dan
5. Membina diri Sepanjang Hayat

Dan juga kak Rahman menyampaikan Maksud dan Tujuan
1. Petunjuk teknis ini dimaksudkan sebagai pedoman dan pegangan bagi penyelenggara, pelaksana, dan peserta Perkemahan Penggalang Penegak Hari Pramuka ke 63 Tahun 2024 dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya serta panduan bagi Pembina Pendamping dalam menyiapkan peserta Perkemahan Penggalang Penegak Hari Pramuka ke 63 Tahun 2024.
2. Petunjuk teknis ini disusun dengan tujuan agar pelaksanaan Kegiatan Perkemahan Penggalang Penegak Hari Pramuka ke 63 Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, teratur, dan terarah.” Katanya.

Baca Juga :  Sekdako Sampaikan Kesiapan Pemko dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Dumai Kota Idaman

Peserta Perkemahan yaitu :
Pramuka Penggalang dan Penegak yang aktif di gugus depan, Sehat Jasmani dan Rohani, Sanggup mematuhi aturan perkemahan penggalang penegak hari pramuka ke 63 tahun 2024.
Peserta Berjumlah 10 Orang /Regu atau Sangga.
Pangkalan boleh mengirim lebih dari 1 regu/sangga.

“Administrasi peserta harus
Memiliki kartu tanda anggota (KTA), Mengisi Biodata Peserta, Form terlampir , Mendapat Surat Mandat dari gugus depan dan
Memiliki Kartu BPJS.

Kegiatan yang di lombakan pada giat lomba HUT Pramuka ke 63 :
Pengalang meliputi :
1. Administrasi Regu
2. Pentas seni
3. Baris Berbaris
4.Pormasi Barisan
5.Heaking
6.P3K
7.Peta Pita dan Perjalanan
8.Semaphore
9. Morse Bendera
9.menafsir
10.Sketsa Panorama
11.Pionering,Tali Temali dan
12.Penata Tapak Perkemahan.

Tingkat Penegak :
1.Administrasi Sangga
2.Pentas seni
3.Baris Berbaris
4.Pengembaraan
5.Penataan Tapak Perkemahan
6.Naskah usulan kegiatan
7.Lomba cerdas tangkas. (Mhd)

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Berita Terbaru