Burkas top –Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) pada Kamis (27/02/2025).
Kegiatan ini turut menghadirkan pihak keluarga warga binaan sebagai bentuk transparansi dan dukungan dalam proses pemasyarakatan.
Sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis Kriston Napitupulu, didampingi oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pembinaan.
Dalam pelaksanaannya, sidang membahas usulan program PB dan CB bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Bengkalis Kriston Napitupulu, menyampaikan bahwa kehadiran pihak keluarga bertujuan untuk memberikan dukungan moral sekaligus memastikan bahwa warga binaan memiliki jaminan sosial setelah mendapatkan hak integrasi tersebut.
“Keterlibatan keluarga sangat penting dalam proses pembinaan ini. Kami ingin memastikan bahwa setelah bebas, warga binaan mendapatkan dukungan penuh untuk kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Kalapas Bengkalis.
Dalam sidang ini, pihak keluarga diberikan kesempatan menyatakan kesanggupan dalam membimbing serta mendampingi warga binaan saat menjalani masa integrasi.
Selain itu, sidang TPP ini juga merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini bertujuan mempercepat pelayanan, pembinaan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan standar pelayanan prima.
Proses sidang TPP ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Bengkalis dalam mendukung program reintegrasi sosial bagi warga binaan.
( Andi Putra)




















