Lapas Selatpanjang Lakukan Razia Blok Hunian serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH dalam Rangka Memastikan Kondisi Lapas Tetap Aman dan Kondusif.

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Selatpanjang – Dalam rangka melaksanakan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan *Jangan ada lagi HALINAR (Handphone,Pungli dan Narkoba) di Lapas/Rutan* Lapas selatpanjang Lakukan Razia Blok Hunian serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH , Senin (24/01).

Di Kegiatan ini, Ka. KPLP Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi sebagai Pembina Apel, Dalam amanatnya mewakili Kalapas, menyampaikan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ketertiban, selain itu juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan di Lapas Selatpanjang sebagai bentuk deteksi dini bersama Kasi ADM Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto, Anggota Regu Pengamanan, serta Perwakilan Koramil 02 Tebing tinggi

Kegiatan dilanjutkan dengan razia bersama Petugas Lapas Selatpanjang serta Personel Koramil 02 Tebing Tinggi di kamar hunian WBP dengan tujuan untuk mencegah peredaran Handphone, Praktek Pungli, Peredaran Narkotika (Halinar) dan Peredaran barang terlarang lainnya.

Selanjutnya wbp diminta keluar kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku guna diperiksa badan dan barang bawaan nya, lalu wbp dikumpulkan guna mendapat pengarahan dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Personel Koramil 02 Tebing Tinggi, serta anggota regu jaga Lapas Selatpanjang.

Baca Juga :  Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Pengadilan Negeri Bangkinang, Tingkatkan Kolaborasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Petugas menyisir kamar hunian mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang milik wbp. Lalu setelah kegiatan selesai wbp dimasukkan kembali kedalam kamar hunian.

Pada kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lapas Selatpanjang *tetap Zero HP dan Narkoba*, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti hanger Besi, Botol Kaca, Parfum,Cermin, gelas besi, gelas kaca, Pancis Gas Manual, Sendok Besi, gesper kepala besi, Kartu Remi.

Setelah barang bukti dikumpulkan, selanjutnya dilakukan pemusnahan barang-barang hasil razia oleh Ka. KPLP, Kasi ADM Kamtib, APH, serta Komandan Regu jaga.  (Andi Putra)

#Kemenimipas
#DitjenPAS
#DitjenPASRiau
#Pemasyarakatan
#Lasepa

Berita Terkait

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C
Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan
Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru
Jajaran Polresta Deli Serdang Buka Bengkel Service Gratis untuk Sepeda Motor Warga
Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Bullying Pelajar di Langkat
Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria di Gelandang ke Polres Binjai

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

Senin, 9 Maret 2026 - 09:41 WIB

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:15 WIB

Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:37 WIB

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:35 WIB

Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru

Berita Terbaru