LSM PENJARA INDONESIA Desak Pertamina Cabut Izin SPBU Nakal

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, BURKAS.TOP – Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 14.284.655 Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, memicu reaksi keras dari lembaga swadaya masyarakat. Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Indonesia Provinsi Riau, Relas, secara tegas mendesak PT Pertamina untuk mengambil tindakan tanpa kompromi.

“Kami akan melaporkan secara resmi temuan ini dan mendesak Pertamina mencabut izin SPBU tersebut jika terbukti benar melakukan pembiaran terhadap pelangsir,” ujar Ketua DPD LSM PENJARA Indonesia Riau dalam keterangannya, Minggu (01/02/2026).

Temuan Investigasi Lapangan

Berdasarkan investigasi tim di lapangan pada Sabtu dini hari (31/01/2026) pukul 02.00 WIB, ditemukan aktivitas pengisian BBM jenis Bio Solar dan Pertalite dalam skala besar secara berulang. Sejumlah kendaraan seperti L300, Isuzu Panther, dan truk Colt Diesel yang diduga menggunakan “tangki siluman” tampak bebas mengantre.

Tak hanya itu, beberapa unit minibus juga terlihat mengisi puluhan jerigen di nozzle Pertalite secara terang-terangan. Aktivitas ini seolah mengonfirmasi keluhan masyarakat selama ini terkait sulitnya mendapatkan BBM subsidi akibat diduga “dijarah” oleh para pelangsir.

Dugaan Pembiaran dan “Kebal Hukum”

Ketua DPD LSM PENJARA INDONESIA menyayangkan lemahnya pengawasan di SPBU 14.284.655. Ia menduga adanya kerja sama sistematis antara oknum petugas SPBU dengan para mafia BBM.

“Aktivitas ini berlangsung santai seolah tidak tersentuh hukum. Rakyat kecil sering kehabisan stok, sementara para pelangsir kenyang. Kami mempertanyakan fungsi pengawasan APH dan Pertamina di wilayah ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran karena adanya ‘setoran’ atau bekingan tertentu,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Pura Hadir Jaga Kekhusyukan Ibadah Minggu

Berawal dari Keluhan Masyarakat

Sebelumnya, masyarakat sekitar telah menyampaikan aduan kepada tim Lembaga dan awak media bahwa SPBU 14.284.655 Simpang Pulai setiap malam selalu melayani para pengepul atau pelangsir BBM subsidi jenis solar dan pertalite. Setelah dilakukan investigasi langsung di lapangan, aduan masyarakat tersebut terbukti benar. Awak media menemukan beberapa unit kendaraan sedang aktif melakukan pengisian BBM subsidi dalam skala besar dan berulang kali, bahkan terlihat bolak-balik masuk ke area SPBU.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hampir tidak pernah tersentuh aparat. Menurutnya, para pelangsir terlihat sangat berani dan tidak khawatir terhadap hukum, seolah-olah aktivitas tersebut sudah “diamankan” oleh pihak tertentu.

Sanksi Hukum Menanti

Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain mendesak pencabutan izin operasional oleh Pertamina Patra Niaga, LSM PENJARA INDONESIA juga meminta Polda Riau dan Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan terhadap manajemen SPBU Simpang Pulai guna memutus mata rantai mafia BBM di Kabupaten Pelalawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU 14.284.655 belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di lokasi pada malam hari belum membuahkan hasil karena sulitnya menemui pihak pengelola yang bertanggung jawab. (*/Tim)

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru