Mendapati Laporan Dari Masyarakat, Polsek Tanjung Morawa Bubarkan Acara Hiburan Yang Mengganggu Kamtibmas

- Penulis

Kamis, 26 September 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG |– Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membubarkan acara masyarakat yang mengganggu kamtibmas hingga larut malam di Jalan Pasar XIII Dusun IV Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa pada Minggu 22 September 2024.

Polsek Tanjung Morawa mendapat lapAoran dari masyarakat bahwasanya adanya hiburan yang menganggu ketenangan karena hiburan tersebut diadakan hingga larut malam.

Mendapati laporan tersebut Polsek Tanjung Morawa langsung mendatangi ke lokasi Hajatan pesta ulang tahun untuk membubarkan hiburan keyboard yang berada di Dusun IV Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa.

Sesampai di lokasi polisi bersama dengan perangkat Desa Limau Manis memberikan himbauan dan memberhentikan kegiatan tersebut yang tidak mengantongi izin keramaian serta menghimbau kepada masyarakat agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing.

Baca Juga :  KPU Sumut Buka Perekrutan 176.561 Calon KPPS

Saat di Konfirmasi Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan menyatakan benar bahwa Polsek Tanjung Morawa telah mendapat laporan dari masyarakat tentang hiburan keyboard yang mengganggu Kamtibmas tersebut dan kegiatan tersebut tidak memiliki izin sehingga Bhabinkamtibmas bersama dengan perangkat Desa membubarkan kegiatan tersebut dengan humanis

” Acara tersebut tidak memiliki izin dan diduga acara tersebut juga mengadakan pesta miras sehingga acara hajatan tersebut kita bubarkan karena mengganggu ketenangan dimalam hari sehingga bisa berdampak ke gangguan kamtibmas”. Ujar Kapolsek

“Polisi tidak melarang masyarakat untuk mengadakan hajatan, namun apabila ingin mengadakan hajatan agar meminta izin keramaian ke Polsek terdekat dengan waktu batas waktu jam hiburan hingga pukul 23.00 wib, dan harus mematuhi norma norma kesopanan di masyarakat”. Ungkapnya. *M Taufik

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:48 WIB

Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Berita Terbaru