Menkop UKM Teten Masduki, Respon Pernyataan HM. Jusuf Rizal: Bahwa Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.com
Jakarta — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, merespon pernyataan tokoh Madura, asal Pemekasan, HM.Jusuf Rizal,SH yang meminta agar Kemenkop UKM memberi klarifikasi terbuka atas pernyataan pelarangan toko kelontong Warga Madura buka 24 jam yang disampaikan Sekretaris Menkop UKM, Arif Rahman Hakim.

Dalam pernyataan terbuka di Jakarta, Teten Masduki menyatakan tidak ada pelarangan toko kelontong masyarakat (Warung Madura) untuk buka 24 jam. Ia juga memastikan jika Kemenkop UKM memiliki komitmen untuk melindungi UKM dari persaingan dengan ritel modern.

Disebutkan pelarangan jam operasional buka 24 jam, sesuai Permendag 23 tahun 2021, hanya berlaku kepada Hypermarket, Supermarket dan Minimarket. Begitu juga terkait Perda di Kabupaten Klungkung, Bali Nomor : 13 Tahun 2018, tidak mengatur pelarangan Warung Kelontong Warga Madura buka 24 jam.

“Melalui pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, jelas jika tidak ada pelarangan Warung Madura buka 24 jam. Tidak ada peraturan yang dilanggar. Ini akan menjadi pegangan bagi Warga Madura yang berusaha. Jika ada yang main-main kita akan proses hukum,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi, Ketua LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Provinsi Riau Sambut Baik Kedatangan DPW PWDPI Riau

Sebagaimana dilansir media sebelumnya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menghimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam di Klungkung, Bali. Harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan Warung Madura buka 24 jam.

Kemudian, Tokoh Madura asal Pamekasan, HM.Jusuf Rizal,SH pun angkat bicara. Menurutnya Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit. Bukan malah membela ritel modern yang mematikan usaha UMK.

Ketum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), Jusuf Rizal juga meminta agar masyarakat Madura yang punya warung kelontong meningkatkan persatuan dan kesatuan.

Tidak melanggar hukum dan membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan. Tapi, jika ada yang melarang berusaha diluar ‘diluar ketentuan, harus dilawan. Mengutip pepatah orang Madura, katanya lebih baik putih tulang dari pada putih mata* (A.H)

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi
Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029
Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 
Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:41 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:43 WIB

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:14 WIB

Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi

Berita Terbaru