Menkop UKM Teten Masduki, Respon Pernyataan HM. Jusuf Rizal: Bahwa Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.com
Jakarta — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, merespon pernyataan tokoh Madura, asal Pemekasan, HM.Jusuf Rizal,SH yang meminta agar Kemenkop UKM memberi klarifikasi terbuka atas pernyataan pelarangan toko kelontong Warga Madura buka 24 jam yang disampaikan Sekretaris Menkop UKM, Arif Rahman Hakim.

Dalam pernyataan terbuka di Jakarta, Teten Masduki menyatakan tidak ada pelarangan toko kelontong masyarakat (Warung Madura) untuk buka 24 jam. Ia juga memastikan jika Kemenkop UKM memiliki komitmen untuk melindungi UKM dari persaingan dengan ritel modern.

Disebutkan pelarangan jam operasional buka 24 jam, sesuai Permendag 23 tahun 2021, hanya berlaku kepada Hypermarket, Supermarket dan Minimarket. Begitu juga terkait Perda di Kabupaten Klungkung, Bali Nomor : 13 Tahun 2018, tidak mengatur pelarangan Warung Kelontong Warga Madura buka 24 jam.

“Melalui pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, jelas jika tidak ada pelarangan Warung Madura buka 24 jam. Tidak ada peraturan yang dilanggar. Ini akan menjadi pegangan bagi Warga Madura yang berusaha. Jika ada yang main-main kita akan proses hukum,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi, Ketua LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Baca Juga :  Kwartir Cabang 0402 Gerakan Pramuka Inhil Adakan Giat Lomba Perkemahan Dalam Rangka HUT Pramuka ke 63.

Sebagaimana dilansir media sebelumnya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menghimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam di Klungkung, Bali. Harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan Warung Madura buka 24 jam.

Kemudian, Tokoh Madura asal Pamekasan, HM.Jusuf Rizal,SH pun angkat bicara. Menurutnya Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit. Bukan malah membela ritel modern yang mematikan usaha UMK.

Ketum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), Jusuf Rizal juga meminta agar masyarakat Madura yang punya warung kelontong meningkatkan persatuan dan kesatuan.

Tidak melanggar hukum dan membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan. Tapi, jika ada yang melarang berusaha diluar ‘diluar ketentuan, harus dilawan. Mengutip pepatah orang Madura, katanya lebih baik putih tulang dari pada putih mata* (A.H)

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli
Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat
Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif
Membanggakan! Atlet Shiroite Nias Selatan Sukses Borong Medali dan Pukau Upacara Hardiknas Ke-67 Tahun
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Rang Caniago DPW Riau Gelar Halalbihalal
Warga Keluhkan Dugaan Pembuangan Limbah PT Riau Perkasa Steel ke Parit Pemukiman

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Senin, 15 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:41 WIB

Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:34 WIB

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif

Berita Terbaru