Burkas top — Lampung –Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI), Ir. Nero koenang Kembali ingatkan Kejati Lampung, agar jangan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi uang rakyat sebesar Rp271 miliar lebih dalam kasus dugaan korupsi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) milik BUMD Provinsi Lampung.
Panglima Nero panggilan Akrab Ketum Laskar Lampung Indonesia, minta Kejati segera tahan para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu masih kata dia, Kejati Lampung juga harus segera periksa sejumlah oknum pejabat tinggi yang diduga ikut terlibat menikmati uang rakyat.
“Konon kabarnya kasus ini juga melibatkan salah satu dari kerabat mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Tidak menutup kemungkinan mantan gubernur dan sejumlah oknum pejabat lainnya ikut menikmati uang tersebut,”tegas Panglima Nero pada Kamis (7/11/2024) malam.”
( Andi putra)