Pasca Pembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenag Pilgubsu

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |- Pasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Pilgubsu, Selasa (4/2) pagi yang menolak gugatan pasangan cagub-cawagubau Edy Rahmayadi-Hasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar penetapan hasil Pilgubsu 2024 di Hotel Grand Mercure, Rabu (5/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada Analisa ketika dihubungi, Selasa (4/2) sore.

Untuk acara besok kami mengundang kedua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 M Bobby Afif Nasution-Surya, BSc dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala serta seluruh pimpinan partai pengusungnya.

Lebih lanjut Agus mengutarakan, di samping sengketa Pilgubsu juga terdapat 14 sengketa pilkada kabupaten/kota. Lima di antaranya Kota Medan, Deliserdang, Taput, Tapteng Nias Utara dan Binjai  dibacakan hari ini (Selasa-red), di mana MK menolak semua pengajuan sengketa Pilkada di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pasangan USSALI Ikuti Deklarasi Pilkada Damai Propinsi Riau 2024, H Suhaidi Siap Menjaga Netralitas, Sportifitas Dalam Pesta Demokrasi

Dengan demikian, tinggal 9 sengketa Pilkada kabupaten/kota se-Sumut lagi yang akan disampaikan putusan dismissal MK yang akan disampaikan besok.

Seperti pemberitaan sebelumnya MK akan menyampaikan putusan dismissal sejumlah provinsi yang daerahnya bersengketa Pilkada termasuk Sumut selama dua hari yakni Selasa dan Rabu.

Hari ini, Rabu, MK akan kembali membacakan putusan dismissal di 9 kabupaten/kota se-Sumut. (DM Taufik)

Berita Terkait

Bagikan 5 Kg Beras kepada Pengemudi Becak, DPD Golkar Kota Sibolga Diapresiasi
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan
LAMR Rohil Minta Pemrov Riau Prioritaskan Jalan Lintas Mengala Jhonson-Pujud
Meresahkan dan Dikenal Licin, Akhirnya Bandar Narkoba dan Kaki Tangan Berhasil Ditangkap
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau
KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sembilan TPS Akibat Pelanggaran
KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgubsu
Pelaksanaan PSS dan PSL Direncanakan Minggu 1 Desember 2024

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:41 WIB

Bagikan 5 Kg Beras kepada Pengemudi Becak, DPD Golkar Kota Sibolga Diapresiasi

Selasa, 9 September 2025 - 17:02 WIB

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Rabu, 23 April 2025 - 19:34 WIB

LAMR Rohil Minta Pemrov Riau Prioritaskan Jalan Lintas Mengala Jhonson-Pujud

Rabu, 16 April 2025 - 18:35 WIB

Meresahkan dan Dikenal Licin, Akhirnya Bandar Narkoba dan Kaki Tangan Berhasil Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:20 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

Berita Terbaru