Pelaku Penganiayaan Menggunakan Celurit, Tiga Orang Pemuda Diciduk Polres Binjai

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Satuan reserse kriminal Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang anak muda dengan inisial ADP (20), TR (22), dan BA (23), dan ketiganya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban RS (23) dan RF (17) di jalan Trob Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai.

Awal kejadian, pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 yang lalu, sekira pukul 01.30 wib dinihari, korban RS (23) dan RF (17) dihampiri oleh tiga orang anak muda yang dikenal olehnya kemudian dipaksa naik sepeda motor untuk menuju ke TKP jalan Trob Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur.

Setelah tiba di TKP jalan Trorb, kemudian ketiga anak muda tersebut langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara dipukuli serta dibacok menggunakan celurit, sehingga kedua korban mengalami luka pada bagian kepala serta bagian badannya. Atas kejadian tersebut korban mendatangi polres Binjai untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga :  Lapas Binjai Gelar Tes Urine Rutin, Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Hasil penyelidikan oleh Tim Cobra dibawah pimpinan kasat Reskrim Akp Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si, berhasil mengidentifikasi terhadap identitas terduga pelaku, saat itu juga tim cobra langsung gerak cepat untuk melakukan pengejaran, sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap ADP (20), TR (22), dan BA (23) di jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara, kota Binjai pada hari Selasa (23/9) sekira pukul 23.00 wib.

Saat ini terhadap ADP, TR dan BA sudah diamankan di satreskrim polres Binjai serta dipersangkakan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP tentang pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP Juncto 351., tegas Akp Hizkia.

Sesuai dengan keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Akp Junaidi, polres Binjai akan tindak tegas terhadap pelaku kejahatan dihukum polres Binjai., ujarnya. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru