Pembangunan Tiga Unit Ruko di Jalan Krakatau Diduga Tak Miliki PBG

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Pembangunan tiga unit ruko mewah berlantai dua di Jalan Krakatau, Gg. Kweni, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, terus berjalan meski diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (31/12/2025) pagi, pengerjaan bangunan tersebut tampak berjalan lancar tanpa adanya plang izin yang terpasang di area proyek. Kondisi ini tetap berlanjut meskipun sebelumnya sempat menjadi sorotan di berbagai media daring.

Keberadaan bangunan yang diduga ilegal ini menjadi perhatian karena berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi perizinan. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas atau penghentian aktivitas dari pihak terkait, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan.

Baca Juga :  Raup Ratusan Ribu Pedagang Jajanan Minta Powerboat Danau Toba Diadakan Tiap Hari

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bangunan tanpa PBG dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian pembangunan, perintah pembongkaran, hingga denda administratif paling banyak 10% dari nilai bangunan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pria yang disebut sebagai pemborong bangunan berinisial KP, enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perizinan tersebut.

“Cari O (pihak pengelola) saja, dia yang urus,” tulisnya singkat.

Sementara itu, pihak pengelola yang disebut-sebut berinisial YR, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tidak adanya plang PBG di lokasi proyek tersebut.

Masyarakat berharap Walikota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dapat segera meninjau lokasi. Tindakan tegas diperlukan agar pembangunan di Kota Medan berjalan sesuai regulasi dan tidak memicu kebocoran PAD.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026
Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN
Wakil Bupati Kampar Ikuti High Level Meeting TPID se-Provinsi Riau

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Senin, 6 April 2026 - 09:32 WIB

Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini

Berita Terbaru