Pemda dan DPRD Kuansing Sepakati Tambahan Rp28 Miliar untuk APBD 2025

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, KUANSING |– Pemerintah Daerah Kuantan Singingi (Kuansing) dan DPRD Kuansing menyepakati Rp28 miliar penambahan APBD 2025. Dengan demikian, APBD 2025 yang sebelumnya Rp1,69 triliun menjadi Rp1,72 triliun dalam rancangan perubahan APBD 2025.

Kesepatan penambahan Rp28 miliar itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (17/7/2025). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Juprizal, mengagendakan penyampaian Banggar terjadap hasil pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2025. Dalam kesempatan ini, Pemda Kuansing diwakili oleh Wabup Muklisin.

Hasil pembahasan dibacakan juru bicara Banggar H Syafril. Ia mengatakan pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer sebesar Rp1,698 triliun pada perubahan APBD menjadi Rp1,727 triliun.

“Bertambah Rp28 miliar dengan rincian PAD dari pajak daerah dan retribusi daerah tetap seperti pada APBD 2025,” kata Syafril.

Kemudian, lanjut Syafril, pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari BLUD Puskesmas dan RSUD terdapat penambahan sebesar Rp20 miliar.

Sementara, pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transaksi pemerintah pusat dan transfer antar daerah dan bantuan keuangan pada APBD 2025 Rp1,458 triliun pada perubahan APBD sebesar Rp1,467 Triliun atau bertambah Rp8 miliar.

Baca Juga :  Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu" Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Upacara Hari Pahlawan.

“Untuk belanja daerah Rp1,990 triliun pada perubahan menjadi Rp1,734 triliun atau berkurang sebesar Rp200 miliar,” katanya.

Hasil pembahasan, kata Syafril, dapat disampaikan bahwa pengurangan pada perubahan APBD 2025 disesuaikan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran.

“Belanja daerah agar lebih proporsional dengan defisit yang tidak tinggi. Kepada OPD untuk memaksimalkan potensi penerimaan pendapatan asli daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kuansing H Mukhlisin turut memaparkan kebijakan umum dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025. Paparan itu mencakup arah kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah, yang disusun sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi, dinamika kebutuhan masyarakat, serta penyesuaian program prioritas pembangunan di Kuansing.

“Kebijakan umum KUA-PPAS perubahan APBD 2025 bertujuan untuk melindungi dan peningkatan kualitas masyarakat,” kata Muklisin. (**/Inf)

Berita Terkait

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027
Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka
Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat
Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis
Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:32 WIB

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:21 WIB

Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka

Berita Terbaru