Pemkab Kuansing Menolak Pasrah pada Banjir, Tetapkan Status Darudat Bencana

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, KUANSING |- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi gelar Rapat Koordinasi dengan Forkopimda di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka penanggulangan dampak bencana banjir yang terjadi beberapa hari lalu, Selasa (06/11/2018).

Banjir yang terjadi di sepanjang aliran sungai kuantan, 11 Kecamatan di Kabupaten Kuansing terkena dampaknya. Meski terdampak banjir, berdasarkan laporan para camat dari 11 Kecamatan yang terkena banjir, sebagian warga nya di desa ada yang mengungsi di Posko Kecamatan, dan ada juga lebih memilih bertahan dirumahnya atau mengungsi sementara ke kerabat atau saudara terdekatnya.

Setelah meninjau beberapa titik lokasi banjir pada hari minggu lalu, Pemkab Kuansing menolak pasrah pada banjir. Sebelumnya, Pemkab Kuansing melalui peran dan fungsi Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi terus gencar melakukan koordinasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Riau guna mempercepat proses pencairan Biaya Tak Terduga APBD Pemkab Kuansing.

Sementara itu, kesulitan masyarakat tak luput dari pantauan Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui peran dan Fungsi OPD terkait, yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, serta OPD terkait lainnya bekerja lebih cepat dan tanggap akan kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir dengan peran dan fungsi nya masing-masing.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Kuansing Sebagai Inspektur Upacara

Hingga siang tadi, Pemkab Kuansing menggelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda guna membuat kesepakatan bersama  dalam menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. Status itu ditetapkan setelah mendengar penyampaian dari  Forkopimda serta OPD terkait pada rapat yang berakhir sore tadi.

“Dengan mengucap Bismillah, pada hari ini Selasa, tanggal 06 November 2018, PemKab Kuansing bersama Forkopimda sepakat untuk menetapkan Kuansing sebagai  Status Darurat Bencana dimulai sejak tanggal 3 sampai 16 November 2018,” ujar Bupati Mursini di depan Forkopimda Kuansing dan Pejabat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Setelah ditetapkan Status Darurat Bencana, Bupati Mursini langsung membentuk tim yang akan bertugas untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat.

Terakhir, Bupati Mursini meminta Tim dan semua pihak mengawasi penyaluran dana APBD yang diambil dari Biaya Tak Terduga. Sehingga, dana tersebut tersalur tepat sasaran. (**/Inf)

Berita Terkait

Suhardiman Amby: HUT Kuansing Ke-26 Momen Merenung dan Bangun Negeri Bermarwah
Capaian Pembangunan Kuansing: Ekonomi Tumbuh 3,12% dan UHC 98% Dipaparkan Bupati di Paripurna
Perkuat Solidaritas, Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Santai HUT Kuansing ke-26
Bupati Kuansing Buka Secara Resmi Festival Pacu Jalur HUT Kuansing Ke-26
Warga Antusias Meriahkan HUT Kuansing ke-26
Gerakan 100 Hari Pertama Wali Kota Pekanbaru: Fokus pada Parkir, Infrastruktur, dan Pelayanan Publik
Malam Puncak Pacu Jalur 2025 Berlangsung Meriah, Melly Mike Dinobatkan sebagai Duta Internasional
15 Tim Lolos ke Babak Final Festival Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Suhardiman Amby: HUT Kuansing Ke-26 Momen Merenung dan Bangun Negeri Bermarwah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Capaian Pembangunan Kuansing: Ekonomi Tumbuh 3,12% dan UHC 98% Dipaparkan Bupati di Paripurna

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Perkuat Solidaritas, Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Santai HUT Kuansing ke-26

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Bupati Kuansing Buka Secara Resmi Festival Pacu Jalur HUT Kuansing Ke-26

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Warga Antusias Meriahkan HUT Kuansing ke-26

Berita Terbaru