Pilu! Anak Kandung Gasak Uang Ibunya Rp 137 Juta di Toko Keluarga

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, PERBAUNGAN |– Sebuah kasus pencurian dengan pemberatan mengungkap fakta pilu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).  Pelaku pencurian, Ricky Ahmad Irpandi (31), ternyata anak kandung dari korban, Khairul Bariyah (52).  Peristiwa ini terjadi di Toko Rahmat, Jalan Anggrek No.73, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Minggu (30/3/2025) pukul 09.00 WIB.

Korban baru menyadari uangnya raib setelah mendapat telepon dari saksi Laila (22), kasir toko, yang memberitahukan bahwa uang di laci kasir telah hilang.  Setibanya di toko, korban menemukan uang tunai sebesar Rp 137 juta telah raib.  Selain uang tunai, pelaku juga mengambil satu kartu ATM Bank BNI dan buku tabungan.

Baca Juga :  Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba Bermodus PMI

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Perbaungan, dipimpin IPDA L. Torosky RBP Manik, SH.  Pelaku ditangkap Rabu (9/4/2025) pukul 01.30 WIB di Jalan Inti Sawit II, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.  Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan ia menggunakan kunci palsu untuk mengakses laci kasir.

Kasubbag Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana subs Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun atau 5 tahun penjara.  Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi korban yang harus kehilangan uang dan kepercayaan terhadap anaknya sendiri.

*M Taufik.

Berita Terkait

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah
Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai
Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

Berita Terbaru