Pimpinan Pesantren di Siak Cukur Botak dan Long March Rayakan Kemenangan Afni-Syamsurizal

- Penulis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SIAK SRI INDRAPURA |– Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Qur’an, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Kyai Adam Malik, MPd, menunaikan nazarnya pada Sabtu (28/12/2024) sebagai bentuk syukur atas kemenangan pasangan Afni-Syamsurizal dalam Pilkada Siak 2024.

Nazarnya berupa mencukur rambut hingga botak dan melakukan long march dari Kerinci Kanan menuju Kota Siak Sri Indrapura. Kegiatan ini diikuti ratusan santri dan warga, serta dilepas oleh KH Toyib Firdaus, pimpinan Pondok Pesantren Riyadus Shalihin.

Dr. Afni, yang terharu melihat dukungan tulus tersebut, menyampaikan rasa syukurnya dan optimisme atas gugatan Pilkada yang saat ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). “InsyaAllah, kemenangan yang sudah diputuskan KPU akan semakin diperkuat MK. Kami terus istiqomah memperjuangkan kemenangan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Menurutnya, nazar tersebut memperkuat rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat kemenangan dan kesempatan untuk bersilaturahmi. Afni juga mengapresiasi bantuan masyarakat, mulai dari konsumsi, fasilitas istirahat, hingga layanan medis sepanjang perjalanan.

Rombongan long march diperkirakan tiba di Kota Siak pada sore hari, dan Dr. Afni mengundang masyarakat bergabung dalam momen syukur ini. “Bagi yang nyinyir, semoga hati mereka dilapangkan dan memahami makna nazar dalam fiqih,” tambahnya. ***

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru