Polda Sumut Catat Penurunan Angka Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Personelnya pada 2024

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat 271 personel melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri selama 2024. Angka pelanggaran itu mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

“Pelanggaran kode etik profesi Polri menurun setengah, dari 542 kasus pada 2023 menjadi 271 kasus pada 2024,” kata Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto di Medan, Senin malam, 6 Januari 2025, dilansir dari Antara.

Pelanggaran disiplin personel Polda Sumut juga menurun. Pada 2023, pelanggaran disiplin tercatat 304 kasus, menjadi 215 kasus pada 2024.
Angka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga menurun, dari 57 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 23 kasus pada 2024.
Bambang mengatakan, penurunan angka pelanggaran personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumut ini adalah hasil dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal yang konsisten. Penurunan pelanggaran disiplin dan kode etik merupakan bukti bahwa program pembinaan, pengawasan dan pengendalian di Polda Sumut berjalan efektif. “Kami terus berupaya memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” tuturnya.

Baca Juga :  Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Tentang peningkatan jumlah berita viral yang melibatkan polisi, Kabid Propam Polda Sumut mengatakan perlu perhatian lebih terhadap perilaku personel kepolisian anggota di lapangan. Hal ini untuk menunjukkan bahwa setiap tindakan anggota Polri berada di bawah sorotan publik.
Kami akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak,” ujarnya.
(M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru