Polda Sumut Menetapkan Tersangka Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat Saiful Abdi

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ULTIPOS.PRO, LANGKAT |– Diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Polda Sumut Tetapkan Mantan Kadis Pendidikan Langkat Status Tersangka selaku oknum Kepala SDN 056640 Pelawi Dalam Diduga Korupsi Dana BOS.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara pada 5 September lalu.

Setelah menemukan cukup bukti, penyidik pun akhirnya menetapkan Saiful Abdi sebagai tersangka.

“Betul. Hasil gelar perkara penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap seleksi PPPK Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024).

Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah ini menerangkan, selain kepala dinas pendidikan, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain.

Baca Juga :  Gandeng Bulog, Kapolda Sumut Launching Gerakan Pangan Murah Salurkan 200 Ton Beras SPHP

Keduanya ialah Eka Depari, sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

“Iya. Termasuk Kepala BKD Eka Depari dan Alek Sander Kasi Kesiswaan Bidang SD di dinas pendidikan ditetapkan sebagai tersangka.”

Polisi mengungkap, total tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat berjumlah lima orang.

Dua sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat. *M. Taufik

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru