Polda Sumut Periksa Oknum Perwira Terkait Video Viral di Hiburan Malam

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | BURKAS.TOP, — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang oknum perwira bersama anggota berada di tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan oknum yang bersangkutan guna menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.

“Oknum perwira berinisial AKBP HS bersama satu anggotanya, Brigadir NPL, saat ini telah diamankan di Bidpropam Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ferry dalam keterangannya di Medan, Kamis.

Ia menjelaskan, video yang beredar tersebut direkam oleh seorang perwira lainnya berinisial Kompol DK. Berdasarkan informasi awal, keberadaan AKBP HS dan anggotanya di lokasi tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan (lidik) tindak pidana narkotika di salah satu tempat hiburan malam.

“Yang bersangkutan saat itu diketahui sedang melaksanakan kegiatan lidik narkoba di salah satu THM di Medan. Namun demikian, kami tetap mendalami secara komprehensif terkait motif dan situasi yang terjadi sebagaimana dalam video yang beredar,” katanya.

Baca Juga :  Poksek Teluk Mengkudu Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Scorpio

Ferry menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk menangani setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan personel secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Pemeriksaan oleh Bidpropam dilakukan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa institusinya tidak mentolerir setiap tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika kesopanan yang berlaku bagi anggota Polri, terlebih jika berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan yang tengah berlangsung. Hal ini penting guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menghindari kesimpangsiuran informasi.

Langkah cepat yang diambil Polda Sumut ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang konsisten dan terukur.

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap AKBP HS masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap motif serta konteks kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terbaru