Polisi Tangkap Abang Adik Pengirim Paket Berisi Mayat Bayi

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 BURKAS.TOP, MEDAN | – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur berhasil mengungkap mayat bayi yang dikirim lewat ojek online (Ojol) di Kota Medan pada Kamis (8/5/2025).

“Hari ini Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Timur, berhasil mengungkap peristiwa paket berisi mayat bayi itu,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menyampaikan rilisnya di Masjid Jamik Jl. Ampera III, Medan Timur, Jumat (9/5/2025).

Dua orang tersebut, NH (21) & R (24) memiliki hubungan keluarga sebagai abang dan adik. Memesan Ojol sebagai pengirim dan penerima paket berisi mayat bayi laki-laki.

“Kita sudah mengamankan 2 orang yang memesan Ojol untuk mengirim paket yang berisi mayat bayi. Dua orang ini ada hubungan keluarga yakni abang & adik,” ungkapnya.

Dari keterangan NH (ibu si bayi), dia melahirkan pada Sabtu (3/5/2025) lalu. Melahirkan sendiri, merawat bayinya sendiri, dalam rumahnya di Belawan.

“Lalu dalam prosesnya sang bayi sakit, sempat diantar ke RS tetapi kemudian dibawa kembali ke rumah karena keterbatasan biaya, kemudian bayi meninggal pada, Rabu (7/5/2025),” kata dia.

Setelah bayi meninggal kemudian sang bayi di bawa ke salah satu tempat di wilayah Brayan, lalu pada Kamis (8/5/2025) jam 06.14 WIB yang bersangkutan memesan Ojol kemudian meminta untuk mengantarkannya ke satu tempat yang dituju yakni di sini.

Baca Juga :  Nelayan Muda Meninggal Tersambar Petir di Laut Pantai Cermin

“Setelah sampai diletakkan di sini (Masjid), Marbot dan masyarakat sekitar tidak mengenali nama Putri dan Rudi sesuai dalam aplikasi Ojol tersebut. Aslinya adalah R & NH,” tukasnya.

untuk mengungkap penyebab kematian bayi, pihaknya masih menunggu scientific investigation berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini susah meninggal dunia.

“Saya rasa tuntasnya sudah untuk mengetahui siapa yang terlibat dalam peristiwa ini. Hanya yang belum tuntas adalah konstruksi hukum yang kita lakukan karena masih menunggu otopsi dari kedokteran forensik RS Bhayangkara,” kata dia.

Untuk sanksi hukum, konstruksinya tetap menggunakan UU perlindungan anak dan juga KUHP.

Makanya nanti kita lihat hasil otopsinya, jika ada kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap bayi baik fisik atau psikis atau penelantaran sehingga mengakibatkan bayi meninggal maka Pasal nya pasti lebih berat yakni Pasal 80 UU Perlindungan anak,” pungkasnya.  (**/M Taufik)

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru