Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Belawan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua pria yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam. Aksi kekerasan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan media elektronik.

Dua orang yang diamankan berinisial TA alias Popon dan BI. Keduanya diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban berinisial JP di kawasan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Kejadian bermula saat korban baru saja pulang membeli makanan.

“Saat korban membuka gembok pintu rumah, tiba-tiba tiga orang datang dari arah belakang membawa parang dan langsung menyerang dengan mencekik leher korban,” ujar AKP Agus, Senin (16/3/2026).

Korban sempat memberikan perlawanan meski diancam akan dibunuh. Dalam pergumulan tersebut, para pelaku melukai korban dengan senjata tajam. Namun, korban berhasil merebut salah satu parang dan melukai salah satu pelaku hingga mereka melarikan diri karena warga mulai berdatangan.

Baca Juga :  Kerja Bakti Tanpa Lelah, Brimob Polda Sumut Terus Pulihkan Rumah Warga dan Rumah Ibadah Pascabencana di Tapanuli Selatan

Kronologi Penangkapan

Menindaklanjuti laporan korban, tim khusus dibentuk di bawah koordinasi Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama K. Purba. Berdasarkan penyelidikan dan analisis tim IT, para pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Pengejaran dilakukan hingga akhirnya pada Kamis (12/3/2026) malam, petugas meringkus TA alias Popon.

“Dari hasil interogasi, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya, BI, di kawasan Pajak Belawan,” tambah Agus.

Barang Bukti dan Komitmen Kepolisian

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

AKP Agus Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 jika mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:11 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:30 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru