Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | BURKAS.TOP – Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tanggal 16 Juli 2026.

Terduga pelaku berinisial M.A. (44), warga Kecamatan Talawi, diamankan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah diserahkan oleh perangkat desa bersama warga kepada petugas Satreskrim Polres Batu Bara.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Setelah menerima informasi tersebut, perangkat desa bersama pelapor berkoordinasi untuk memastikan kondisi korban sebelum melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban menerangkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut telah terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa tahun, dengan kejadian terakhir diduga berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, di wilayah Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Pengguna Narkoba Saat Penyisiran Lokasi Rawan Tawuran

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Batu Bara segera melakukan proses hukum dengan mengamankan terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara profesional, mengedepankan perlindungan terhadap korban, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari Donorkan Darah Sambut Hari Jadi ke-78 Polwan
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Stabat, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun
Dapat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Langkat Sisir Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:02 WIB

Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari Donorkan Darah Sambut Hari Jadi ke-78 Polwan

Selasa, 1 September 2026 - 09:38 WIB

Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Stabat, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar

Selasa, 1 September 2026 - 09:26 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Berita Terbaru