Polres Binjai Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Binjai Timur

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka berinisial DG (33), RA (33), dan EK (41) diamankan beserta sejumlah barang bukti di kawasan Binjai Timur.

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas kemudian melakukan pengepungan terhadap sebuah rumah di Jalan Danau Poso Lk-IV, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang tengah menguasai narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti sebagai berikut:

  • 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat netto 0,85 gram.

  • 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat netto 0,52 gram.

  • 6 plastik klip transparan kosong.

  • 2 buah pipet yang telah dimodifikasi.

Baca Juga :  Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Pesantren Al Kautsar, Pererat Silaturahmi dengan Ulama

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan:

  1. Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  2. Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (penyesuaian pidana).

Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.


Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai tetap berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami,” tutup IPTU Azwir. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan
Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang
Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:31 WIB

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 21:22 WIB

Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

Senin, 7 September 2026 - 21:14 WIB

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan

Senin, 7 September 2026 - 12:37 WIB

Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

Senin, 7 September 2026 - 12:34 WIB

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu

Berita Terbaru