Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN | – Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan melaksanakan pengamanan lokasi kebakaran yang terjadi di Jalan Marelan Raya Pasar 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada Kamis (9/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran tersebut diduga berasal dari percikan api saat proses pencampuran cat dengan tiner.

“Berdasarkan keterangan saksi yang saat itu melintas di depan Toko Jotun Gabe, melihat korban Akiong sedang mencampurkan cat dengan tiner dari dalam drum. Kemudian muncul percikan api yang diduga berasal dari mesin pencampur cat,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.

Ia menambahkan, percikan api tersebut membuat korban terkejut hingga tanpa sengaja menumpahkan tiner dari dalam drum, yang kemudian menyebabkan api dengan cepat membesar.

“Akibat percikan api tersebut, korban yang terkejut tidak sengaja menumpahkan tiner sehingga api dengan cepat membesar dan mengakibatkan kebakaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pria Mengaku Polisi yang Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia berinisial M (51), sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka masing-masing Akiong (41) dan Nining (37).

“Kejadian ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka,” jelasnya.

Selama proses pemadaman berlangsung, personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan melakukan pengamanan di lokasi guna memastikan kelancaran tugas petugas pemadam kebakaran serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami melakukan pengamanan di TKP untuk membantu kelancaran pergerakan mobil pemadam kebakaran serta mengimbau masyarakat agar menjaga jarak aman saat proses pemadaman berlangsung,” ungkapnya.

Setelah api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.

“Kami juga telah melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan mudah terbakar guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru