BURKAS.TOP, SERGAI | Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Aula Patriatama Polres Sergai pada Kamis (6/3) pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai.
Dalam laporan yang disampaikan, kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 33 / I / 2025 / POLRES SERDANG BEDAGAI / POLDA SUMUT tanggal 28 Januari 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Inisial MA alias Sengok (19) dan RB alias alias Wawan (27).
Penangkapan pertama dilakukan pada 19 Februari 2025 terhadap Sengok. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit laptop ASUS VivoBook warna hijau beserta tasnya. Sementara itu, tersangka kedua, Wawan, berhasil diamankan pada 27 Februari 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di Gang Nangka, Perbaungan.
Hasil pemeriksaan mengungkap modus operandi kedua pelaku, yaitu berpura-pura sebagai tukang butut (pemulung) yang berkeliling perumahan untuk memantau rumah-rumah kosong yang menjadi target pencurian.
Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit becak motor merek Smash, 1 (satu) unit laptop ASUS VivoBook hijau beserta tas dan kotaknya, 1 (satu) unit jam tangan Samsung Galaxy Watch 7 beserta kotaknya, Sejumlah sepatu merek Nike dan Adidas, Beberapa tas merek Coach, Charles & Keith, dan lainnya serta beberapa potong pakaian serta aksesoris lainnya.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan sistem keamanan yang baik sebelum ditinggalkan, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH, Kabag Ops Kompol Hendro S., Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




















