Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Pembunuhan Anak

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN | BURKAS.TOP – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang berujung pada kematian korban. Seorang pria berinisial MH (37) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan MN (6 tahun) warga Kabupaten Tapanuli Selatan.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, jenazah dievakuasi masyarakat ke rumah duka. Namun, keluarga yang menaruh curiga atas penyebab kematian korban kemudian meminta dilakukan autopsi. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sipirok untuk pemeriksaan forensik.

Hasil autopsi menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka memar di bagian leher, luka robek pada alat kelamin dan anus akibat kekerasan benda tumpul, serta tanda-tanda korban mengalami mati lemas (asfiksia) akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

Berdasarkan penyelidikan intensif dan keterangan saksi, polisi mengarah kepada MH. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah.

Setelah korban dalam kondisi lemas, tersangka sempat menyembunyikan korban di area pemakaman sebelum kembali membawa korban ke pondok dan melakukan kekerasan seksual kembali. Selanjutnya, tersangka membuang korban ke dalam sumur hingga akhirnya ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Sampaikan Potensi Kawasan Industri Buruk Bakul kepada Wamen Perindustrian Republik Indonesia

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain sarung, pakaian milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk memindahkan korban.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban.

“Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Polda Sumatera Utara berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Kombes Pol. Ferry Walintukan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

Saat ini penyidik Polres Tapanuli Selatan masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi tambahan, berkoordinasi dengan dokter forensik, serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol, Ajak Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:07 WIB

POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol, Ajak Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI

Berita Terbaru