Polrestabes Medan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Tiar Martha Situngkir

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Martua Raja Situngkir, perwakilan keluarga korban pembunuhan Tiar Martha Situngkir, mengapresiasi kerja keras Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan hingga ke wilayah Riau.

Pernyataan ini disampaikan saat proses rekonstruksi kasus yang digelar di Jalan Jati Rejo, Dusun XXI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Proses rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa 17 Desember 2024, menggambarkan kronologi kejahatan yang dilapangan, Polisi mengungkap bahwa penangkapan pelaku tidak mudah, mengingat pelaku sempat melarikan diri ke luar provinsi. Namun, berkat koordinasi yang intensif dan strategi yang matang, HT berhasil diamankan.

Martua menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang bekerja tanpa lelah demi keadilan bagi keluarganya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung. Kerja keras mereka membawa sedikit kelegaan bagi keluarga kami yang kehilangan sosok Tiar Martha,” ujarnya penuh haru.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, menyatakan bahwa rekonstruksi ini penting untuk memperjelas motif dan jalannya kejadian.

“Kami berkomitmen untuk membawa kasus ini hingga tuntas agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena pelaku yang sempat buron menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan di Kota Medan. Rekonstruksi berjalan lancar dengan pengamanan ketat untuk memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Saat ini, HT telah ditahan dan menunggu proses persidangan. Sementara itu, keluarga korban berharap agar hukuman yang setimpal diberikan kepada pelaku demi keadilan bagi almarhum Tiar Martha Situngkir. (M Taufik)

Berita Terkait

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Berita Terbaru