Polsek Hamparan Perak Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, HAMPARAN PERAK |-Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan, Jaya Imanuel (40), warga Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, pada Jumat (10/1). Tersangka ditangkap atas kasus penggelapan satu unit sepeda motor milik korban, Ferry (38), yang bermula dari perjanjian pinjaman uang dengan jaminan kendaraan.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Juli 2024 saat korban meminjam uang sebesar Rp1.000.000 dari tersangka dengan menjaminkan sepeda motornya.

“Ketika waktu pembayaran tiba, tersangka tidak dapat mengembalikan sepeda motor korban dengan alasan kendaraan tersebut telah disita polisi. Namun, tersangka tidak dapat menunjukkan bukti penyertaan resmi,” ujar AKP Mualimin.

Korban yang curiga kemudian berinisiatif melakukan mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Dusun setempat sambil membawa BPKB sepeda motornya. Namun tersangka tetap tidak menanggapi mediasi tersebut dan tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Hamparan Perak.

Baca Juga :  Dukung Progam Pemerintah Berantas Aksi Perjudian, Seorang Pelaku Judi Berhasil Diamankan Polres Sergai

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pemeriksaan Saksi-saksi dan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya,” tambah Kapolsek.

Saat ini, Jaya Imanuel tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Hamparan Perak. Kapolsek Hamparan Perak mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan perjanjian pinjaman yang melibatkan jaminan aset.

“Kami meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan dokumen atau bukti hukum yang jelas dalam setiap transaksi. Jika ada gangguan atau masalah, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas AKP Mualimin.
(Dilla)

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru