Polsek Hamparan Perak Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, HAMPARAN PERAK |-Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan, Jaya Imanuel (40), warga Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, pada Jumat (10/1). Tersangka ditangkap atas kasus penggelapan satu unit sepeda motor milik korban, Ferry (38), yang bermula dari perjanjian pinjaman uang dengan jaminan kendaraan.

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Juli 2024 saat korban meminjam uang sebesar Rp1.000.000 dari tersangka dengan menjaminkan sepeda motornya.

“Ketika waktu pembayaran tiba, tersangka tidak dapat mengembalikan sepeda motor korban dengan alasan kendaraan tersebut telah disita polisi. Namun, tersangka tidak dapat menunjukkan bukti penyertaan resmi,” ujar AKP Mualimin.

Korban yang curiga kemudian berinisiatif melakukan mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Dusun setempat sambil membawa BPKB sepeda motornya. Namun tersangka tetap tidak menanggapi mediasi tersebut dan tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Hamparan Perak.

Baca Juga :  Jumat Berkah Brimob Sumut, Batalyon B Pelopor Tebar Kebaikan di Masjid Al Jihad Tanjung Balai

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pemeriksaan Saksi-saksi dan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya,” tambah Kapolsek.

Saat ini, Jaya Imanuel tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Hamparan Perak. Kapolsek Hamparan Perak mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan perjanjian pinjaman yang melibatkan jaminan aset.

“Kami meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan dokumen atau bukti hukum yang jelas dalam setiap transaksi. Jika ada gangguan atau masalah, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas AKP Mualimin.
(Dilla)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower
Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 16:41 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Berita Terbaru